PATI, SRn || Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pati, Suprihadi berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja petugas pemasyarakatan melalui penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di tengah perubahan kelembagaan besar.
Komitmen itu dilakukan setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi bertransformasi menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan kali ini Kalapas Pati menekankan pentingnya penguatan kompetensi teknis dan pemahaman mendalam terhadap tupoksi.
“Di tengah perubahan kementerian ini, kita harus lebih profesional dan tanggap terhadap dinamika baru. Penguatan tupoksi ini bukan hanya untuk meningkatkan keterampilan teknis petugas, tetapi juga untuk memupuk sikap profesional dan meningkatkan pelayanan,” katanya, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, transformasi Kemenkumham menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memunculkan berbagai tugas baru dalam bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Dengan begitu, Kalapas Pati mendorong para petugas untuk lebih adaptif dan siap menghadapi tantangan baru di lapangan.
“Kami berharap setiap petugas memiliki pemahaman yang jelas mengenai tugas-tugas tambahan ini, terutama yang berkaitan langsung dengan peran baru kementerian,” harapnya.
Lebih lanjut, Suprihadi berharap langkah ini mampu mencetak SDM pemasyarakatan yang tidak hanya andal dalam tugas operasional, tetapi juga mampu menjalankan peran tambahan yang muncul dari perubahan kementerian.
“Melalui komitmen pada penguatan tupoksi, diharapkan tercipta pelayanan yang lebih baik dan profesional di tengah perubahan ini,” tutup dia.
Tidak ada komentar