MENU Senin, 25 Nov 2024

Kasus Pembacokan Tewaskan Pemuda di Sukolilo, Puluhan Warga Unjuk Rasa di Polresta Pati Tuntut Keadilan 

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Okt 2024 07:38 0 45 Editor

PATI, SRn || Puluhan warga Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati mendatangi Polresta Pati.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan soal kasus pembacokan di area pasar malam lapangan sepak bola Desa Kedungwinong pada 14 September 2024 lalu.

Warga mendesak Polresta Pati mengusut tuntas peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal yakni Damas Adi Prasetyo (22) dan korban luka Helmi Saputra (21).

Aksi warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo itu datang ke Polresta Pati membawa spanduk dengan tulisan “Menuntut Keadilan”.

“Kami mendukung aparat kepolisian, dan menuntut keadilan atas meninggalnya saudara Damas,” kata Susilo, salah satu keluarga korban saat orasi di Polresta Pati, Jumat (18/10/2024).

Menurutnya, Aksi yang dilakukan puluhan warga ini untuk menuntut keadilan terhadap korban pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dan luka-luka.

“Kami mendesak agar permasalahan ini segera ditindak lanjuti, dan polisi segera menangkap pelaku,” ucapnya dengan nada kesal.

Ia mengaku bahwa kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal tidak hanya ditindak lanjuti di Polresta Pati.

Tapi, bersama warga akan ditindaklanjuti ke Mabes Polri dan Propam.

“Ini keadilan demi kepentingan bersama, jadi akan kami tindaklanjuti ke Mabes Polri,” ancamnya.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum korban, Dian Puspitasari mengungkapkan, Dari hasil audensi, Pihak Polresta Pati berjanji akan segera menangkap pelaku.

“Kami bertemu Kapolresta, dan beliau berjanji akan segera menangkap pelaku,” singkatnya.

Diketahui, Aksi yang dilakukan warga Sukolilo ini untuk mendesak penyidik Polresta Pati untuk segera menangkap pelaku.

Baca Juga  Cabuli Santrinya Sesama Jenis, Guru Ngaji Di Blora Diancam 12 Tahun Kurungan

Warga mengancam, jika tuntutannya tidak dipenuhi, mereka berjanji akan kembali melakukan aksi dengan masa yang lebih besar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA