MENU Senin, 25 Nov 2024

Utang Daerah Parkir di Provinsi dan PT NHM, Pemkab, DPRD Halmahera Utara Nekat Pinjam Pihak Ke 3 Untuk Pilkada 2024.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Jul 2024 03:56 0 70 Editor

HALUT, SRn || Kondisi keuangan yang merosot di Pemkab Halmahera Utara, berdampak pada anggaran Pilkada 2024

Pemkab dan DPRD Halmahera Utara, pun harus memutar otak untuk mencari jalan keluarnya

Sekda Halmahera Utara Erasmus J Papilaya yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) membenarkan persoalan itu

Menurutnya, Pemkab dan DPRD terpaksa harus mencari pinjaman dari pihak ke 3 untuk anggaran Pilkada 2024

“Karena kondisi keuangan, ya kita harus melakukan pinjaman ke Bank sebesar Rp 50 miliar,” jelas Sekda, Jumat (26/7)2024).

Opsi pinjaman ini kata Sekda, karena Dana Bagi Hasil (DBH) di Provinsi Maluku Utara, hingga saat ini belum dikucurkan, totalnya sekitar Rp 19 miliar.

“Kita masih ada DBH di Provinsi, yakni triwulan I dan II, sementara triwulan III dan IV belum dikucur, alasannya belum ada waktu,”katanya.

Dikatakan Sekda, jika Pemprov membayarkan DBH pada triwulan I, II, III dan IV, tentu masih ada anggaran kurang lebih sebesar Rp 20 miliar.

Selain DBH, Pemda juga masih memiliki utang pajak relaksasi di PT NHM kurang lebih sebesar Rp 100 miliar

“Kita optimis untuk melakukan pinjaman, dan nanti akan dikembalikan pada akhir tahun 2024 nanti,”tuturnya.

Soal pinjaman jangka pendek yang diambil Pemkab Halamahera Utara, menurut Sekda, kedepan tidak masuk dalam luncuran atau hutang di tahun 2025.

Bahkan pihaknya menargetkan akhir 2024 harus selesai, jika tidak bertentangan dengan regulasi.

“Pinjaman ini, kami target akhir 2024 harus dilunasi, tidak lagi menjadi beban di 2025 nanti,”janjinya

Baca Juga  Cak Nun Hadir di Pati, Begini Pesannya

Sekda berharap, KPU, Bawaslu, Kodim dan Polres tetap menjalankan tugas pada pilkada Halmahera Utara.

“Tahapan sudah berjalan, saya berharap 4 lembaga yakni Polres, Kodim, KPU dan Bawaslu tetap bekerja, dan anggarannya akan tetap dibayarkan,”ujarnya

Saat ini, Untuk pinjaman pihak ketiga tengah sudah on proses. Bahkan Bupati Frans Manery juga sedang melakukan pembicaraan dengan pimpinan bank.

“Anggaran pilkada, secepatnya akan dibayarkan, tidak lagi mengendap di kas daerah tetapi langsung ke rekening masing-masing lembaga,”terangnya.

Terpisah Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G Kitong menambahkan, Pemkab dan DPRD sudah menyepakati soal pinjaman.

Apalagi, soal pinjaman ini sudah menjadi konsekuensi bersama untuk pelaksanaan Pilkada

Bahkan DPRD sudah melakukan rapat internal dilembaga, yang itu sudah disetujui bersama.

“Kalau tidak melakukan pinjaman, maka DAU kita akan dipotong. Itu sebabnya segala konsekunsi tetap dilakukan, demi membiayai Pilkada 2024,”pungkasnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA