MOROTAI, SRn || Produk kosmetik dan alat kecantikan menjadi perhatian bagi anggota Polres Pulau Morotai.
Hal itu menyusul dengan ditemukannya produk kosmetik ilegal yang sangat berbahaya dan beredar di masyarakat.
Satuan Intelijen Keamaan Polres Pulau Morotai Ps. Kanit II Sat Intelkam Polres Pulau Morotai Bripka Rangga Kesuma mengungkapkan, masyarakat jangan sampai tegiur dengan harga kosmetik murah.
Apalagi, produk kosmetik dan alat kecantikan yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM atau tidak memenuhi syarat / Ilegal.
“Hari ini kita menyambangi para pelaku usaha kosmetik dan klinik Kecantikan guna memberikan himbauan terkait produk – produk kosmetik dan kecantikan yang dijual kepada masyarakat,” ungkapnya, Selasa (16/7/2024)
Menurutnya, kedatangannya ke sejumlah toko kosmetik dan klinik kesehatan di Pulau Morotai untuk memberikan himbauan agar tidak ada peredaran produk kosmetik ilegal.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi jatuhnya korban karena zat berbahaya yang terkandung oleh kosmetik ilegal yang beredar ditengah masyarakat.
“Ini sebagai langkah antisipasi, dalam upaya melindungi konsumen dari segala jenis produk kosmetik ilegal,” imbuhnya.
Dikatakan, produk ilegal sangat berbahaya, karena bisa berdampak terhadap kerusakan kulit dan gangguan kesehatan lainnya jika digunakan secara berkesinambungan.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada para pelaku usaha yang membidangi penjualan kosmetik agar tidak menjual produk atau barang kosmetik yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM atau tidak memenuhi syarat/Ilegal,” tutupnya.
Tidak ada komentar