MENU Senin, 25 Nov 2024

PWI Maluku Utara Pecahkan Rekor Tercepat Pertama di Indonesia Timur Penerbitan Sertifikat UKW

waktu baca 2 menit
Sabtu, 29 Jun 2024 13:14 0 41 Editor

TERNATE SRn || Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara, berhasil memecahkan rekor pertama di Indonesia Timur dan kedua di seluruh Indonesia

Rekor yang diraih yakni mampu menerbitkan sertifikat tercepat untuk 31 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) program PWI Pusat yang digelar di Hotel Bela Ternate, pada Jumat-Sabtu (27-29/06/2024).

Adapun rekor UKW tersebut dengan penerbitan sertifikat tercepat kedua setelah satu jam UKW selesai ditutup. Padahal sebelumnya harus menunggu berhari-hari lamanya bahkan bisa sampai setahun.

Direktur UKW, DR. Firdaus Komar mengapresiasi kerja PWI Maluku Utara yang tertib administrasi dalam seleksi calon peserta.

Dia berharap pola semacam ini bisa dilakukan pada UKW-UKW yang lain, sehingga pendataan di Dewan Pers bisa cepat dan efektif.

“Luar biasa ini PWI Maluku Utara dengan pesertanya. Seminggu sebelumnya administrasi sudah clear, sudah disetujui Dewan Pers. Jadi kuncinya harus tertib administrasi,” kata Firdaus Komar, yang juga mantan Ketua PWI Sumatera Selatan, Sabtu (29/09/2024).

Dia mengatakan, di bulan kemarin Surakarta yang difasilitasi PWI Pusat itu malah setelah penutupan sertifikat UKW langsung diterbitkan. Artinya jika berapa aspek berkaitan dengan administrasi dan persiapan perencanaan sampai pada pelaksanaan dan pelaporan sesuai SOP maka sertifikat diterbitkan lebih cepat.

Lanjut Firdaus, sebenarnya untuk Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI katanya, sudah menjadi target semua UKW harus clear dulu dari administrasi peserta sampai pada pelaporan ke Dewan Pers, sehingga tidak masalah berkaitan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan

Baca Juga  Ratusan Petani Karangsari Gotong Royong Aktifkan Akses Jalan Menuju Lahan Pertanian

Dia menambahkan, dari sejumlah Provinsi melaksanakan UKW yang difasilitasi PWI itu yang paling tercepat diterbitkan sertifikat pertama di Surakarta dan kedua adalah Maluku Utara.

“Jadi Maluku Utara pernerbitan sertifikat UKW tercepat kedua, ini artinya kita ingin memberikan semangat kepada kawan-kawan diproses UKW baik itu admin di PWI Provinsi, Dewan Pers dan perserta yang mengikuti UKW harus mengikuti syarat sudah ditentukan itu,”tandasnya.(AR/Ws)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA