PATI, SRn|| PT Hwaseung Indonesia (HWI) yang terletak di Desa Bumimulyo Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dikeluhkan warga
Hal ini pun mendapat respon dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati agar segera melakukan insveksi mendadak (sidak)
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengaku akan segera menjadwalkan untuk segera sidak ke PT HWI
“Kita sudah mendapatkan perintah dari pimpinan agar segera dilakukan sidak ke PT HWI,”ungkapnya kemarin
DPRD pada prinsipnya sangat pro investasi, tapi, Kata Dia, PT HWI diharap jangan menyalahi aturan agar tidak membuat gaduh di masyarakat
“Kami ini sepakat dan setuju dengan pro investasi, tapi jangan menyalahi aturan, nanti bikin gaduh dan bikin pabrik yang lain buat aturan sendiri,”katanya
Permasalahan di PT HWI yang dikeluhkan masyarakat adalah soal ijin, Namun, Lanjut Dia, Soal aliran sungai atau embung disekitar pabrik sesuai informasi juga telah ditutup oleh pihak perusahan
“Komisi C akan segera datang untuk melihat langsung permasalahan itu, dan kami akan ajak lembaga dan dinas terkait,”janjinya
Ia mengatakan, jika hasil sidak nantinya terbukti seperti yang dipermasalahkan masyarakat, maka DPRD nantinya akan memanggil dinas terkait untuk bertanggung jawab
“Kalau itu terbukti ada masalah, kita akan panggil dinas terkait akan kita pertanyakan, kenapa ijin seperti itu bisa keluar, apakah itu ada oknum yang bermain atau bagaimana,”ujarnya
Politisi PDIP Pati itu mengaku akan menerapkan aturan dan UU jika perusahaan itu melanggar aturan
“Untuk konsekuensinya kalau memang melanggar, kita akan terapkan aturan dan UU yang berlaku, karena yang dikawatirkan itu ada oknum yang bermain,”ucapnya
“Secepatnya akan kita sidak ke sana (PT HWI), saat ini kita masih sibuk, yang pasti secepatnya lah,”tambahnya
Tidak ada komentar