MENU Senin, 25 Nov 2024

DPRD Gelar Paripurna Bahas 6 Point

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Jun 2024 03:38 0 109 Editor

TOBELO, SRn || DPRD Halmahera Utara, Maluku Utara menggelar sidang paripurna penyerahan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 pada Jumat, 3 April 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, dihadiri Bupati Halmahera Utara Frans Manery dan sejumlah anggota DPRD dan para pimpinan SKPD

Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong menyebutkan, Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan LKPJ Tahun 2023 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 28 Maret 2024.

LKPJ ini telah tindaklanjuti DPRD melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran pemerintah daerah untuk mengkonfirmasi materi muatan dalam LKPJ.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan tersebut, DPRD telah merumuskan 6 poin catatan dan rekomendasi yang dituangkan dalam Keputusan DPRD.

Dimana sebagai catatan yakni catatan dan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, yakni Pemerintah Daerah diminta untuk memastikan pelaksanaan pungutan terhadap pajak yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Pemerintah Daerah diminta untuk mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah, serta mengoptimalkan perencanaan dan teknis pengelolaan pada dinas penghasil PAD.

“Terhadap LKPJ janganlah dipandang sebagai upaya untuk mencari kesalahan ataupun kelemahan, tetapi perlu dipandang sebagai hal positif untuk kemajuan daerah ini,”pintanya

Dirinya juga berharap, catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan dalam forum paripurna, dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah

“Semoga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga  KPU Halmahera Utara Tetapkan Calon Anggota PPK, Berikut Nama-Nama Terpilih.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA