MENU Senin, 25 Nov 2024

Tolak Pengisian Perades, Warga Desa Wangunrejo Geruduk Kantor Dispermades Pati

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Mei 2024 13:18 0 44 Editor

PATI, SRn || Sejumlah warga Desa Wangunrejo Kecamatan Margorejo mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati.

Kedatangan mereka ini untuk menolak rencana pengisian Perangkat Desa yang akan diselenggarakan di Desa Wangunrejo.

Warga yang terdiri dari para RT/RW, lembaga desa dan tokoh masyarakat ini datang ke kantor Dispermades Pati membawa spanduk bertuliskan tentang penolakan pengisian perangkat Desa.

Teguh Istianto, Ketua RW Desa Wangunrejo mengatakan, Penolakan pengisian perangkat desa di desa Wangunrejo dinilai tidak ada manfaatnya dan hanya kepentingan individu.

“Ini hanya kepentingan sepihak, karena kami dari elemen masyarakat tidak dilibatkan untuk perumusan, dan hanya dikaji oleh Kepala Desa sendiri, jadi kami menolak,”katanya usai melakukan audensi Senin (27/5/2024).

Menurutnya, Dalam pengkajian pengisian perangkat desa, Kades harusnya melibatkan masyarakat, karena ini berkaitan dengan nasib warga desa Wangunrejo, bukan kepentingan perseorangan.

“Karena ini dianggap kepentingan sepihak, dan banyak mudorotnya, jadi kami secara tegas menolak,” ujarnya.

Warga mengancam akan melakukan gugatan jika pernyataan warga soal pengisian perangkat desa tetap diabaikan. Karena, apapun alasannya pengisian perangkat desa itu tidsk boleh dilaksanakan.

“Kami tetap menolak apapun alasannya, dan kami akan melakukan segala upaya, kalaupun itu diabaikan kami akan menggugat,” terangnya.

Sementara Kepala Dispermades Pati Tri Haryama menjelaskan, Kedatangan warga yang diwakili oleh Ketua RW, Ketua RT dan lembaga desa wangunrejo ini untuk menolak pengadaan pengisian perangkat desa.

Mereka beralasan bahwa perangkat desa di Desa Wangunrejo dinilai sudah cukup, sehingga tidak seharusnya Kepala Desa mengajukan pengisian lagi.

Baca Juga  Pilkada 2024, Begini Ketegasan Ketua Bawaslu Halmahera Utara

“Nanti akan saya kroscek, karena memang pengajuannya belum sampai sini (Dispermades), entah itu masih diproses di desa atau Kecamatan, pak camat yang lebih paham,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA