PATI, SRn || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengamankan 8 orang anak punk. Mereka diamankan karena dianggap selalu mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Kasatpol PP Pati Sugiono mengatakan, para anak punk ini diamankan karena sudah membuat warga resah. Selain sering tidur diemperan toko, para anak-anak Punk ini juga kerap buang air besar sembarangan.
“Kami terima aduan adanya anak punk yang meresahkan masyarakat sekitar. Mereka tidur di Alfamart dan buang air sembarangan, dan menimbun bau yang tidak sesap,” ujarnya.
Para anak-anak Punk ini, Kata Sugiono, Rata-rata mereka berumur masih remaja antara 16 sampai 19 tahun.
“Tadi jam 08.30 WIT kita amankan, ada 8 orang diantaranya 5 pria dan 3 perempuan, mereka ini berasal dari Pekalongan, Tegal, dan Cirebon,” tambahnya.
Ia menambahkan, alasan dari anak-anak remaja ini nekat untuk meninggalkan rumah dan hidup bebas karena faktor keluarga yang kurang harmonis. Mulai dari perceraian orang tua hingga yang ditelantarkan orang tua bekerja di luar negeri.
“Kita bawa ke kantor Satpol PP untuk membersihkan diri lalu kita berikan pembinaan, sebelum nantinya dipulangkan ke rumah masing-masing,” tandasnya
Giono juga mengingatkan kepada kedelapan anak punk untuk tidak kembali hidup menggelandang menjadi anak punk, karena dinilai masih memiliki masa depan yang cerah.
“Kita beri pengarahan bahwa mereka ini masih punya masa depan yang cerah, jangan seperti ini. Memang ingin bebas tetapi tidak seperti ini caranya,” tutupnya.
Tidak ada komentar