PATI, SRn || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanian.
Rapat yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Pati Senin (22/4/2024) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Rapat paripurna soal Raperda pertanian ini dilakukan untuk menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yang tertunda karena tidak dihadiri oleh Pj Bupati Pati.
“Rapat penyampaian soal Raperda petani sebelumnya tertunda karena Pj bupati tidak hadir, dan hari ini (red) beliau baru hadir,” kata dia.
Dalam rapat paripurna tentang Raperda petani, didalamnya membahas soal perlindungan petani.
Menurutnya, Penundaan jadwal itu bisa berubah hanya dalam rapat paripurna.
“Tadi Pj bupati sudah memberikan tanggapan, termasuk tanggapan dari para fraksi, dan selanjutnya paripurna lagi tentang pembentukan panitia khusus (pansus),” tandasnya.
Ali berharap pansus yang sudah dibentuk bisa segera melakukan pembahasan, dan Perda tentang petani ini nantinya bisa bermanfaat bagi para petani.
“Saya berharap nantinya Perda ini tidak merugikan, tapi benar-benar bisa melindungi para petani,” harapnya.
Perda Petani ini, Lanjut Ali, Dibuat sesuai masukan dari masyarakat, sehingga nantinya bisa cepat selesai dan bermanfaat bagi masyarakat petani.
“Usulannya ini memang sudah lama, karena harus melalui proses, seperti publik hearing, masukan dan pembahasan dengan eksekutif, dan lain-lain,” tutupnya.
Tidak ada komentar