PATI, SRn || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mewah milik EF (inisial, red) di Desa Winong, Kecamatan Pati pada Minggu (10/12/2023) lalu.
Rumah salah satu pengusaha pemilik PT Javatech Group yang bergerak di bidang pembuatan Alsintan itu digeledah, buntut dari penetapan tersangka terhadap Mentan SYL dan Dirjen Alsintan Muhammad Hatta.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Mencuat nama Indra, salah satu Kepala Desa (Kades) di Pati, ternyata ada kedekatan dengan PT Javatech Group.
Ia diduga kuat sebagai koordinator dalam pengelolaan dan pendistribusian alat-alat Alsintan milik PT Javatech Group.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Ngurensiti Kecamatan Wedarijaksa Indra membenarkan bahwa dirinya adalah koordinator di PT Javatech Group.
Selain sebagai koordinator, ia juga ada hubungan baik dengan ER selaku pemilik PT Javatech.
“Saya dengan PT Javatech adalah teman baik, dan saya selalu dimintai bantuan untuk mengurus perusahaan, bisa jadi saya selaku koordinator,”ujarnya.
Soal penggeledahan rumah milik ER, ia mengatakan bahwa itu adalah kewenangan KPK, dan pihaknya akan selalu koorperatif dan mengikuti apabila ada panggilan dari KPK.
“Rencananya, pemilik PT Javatech akan dimintai keterangan dari KPK, tapi kapan waktunya saya belum tahu, tapi akan dipanggil,”ungkapnya.
Disinggung apakah nanti ada keterlibatan yang mengarah pada dirinya, indra mengaku tidak ada, karena itu urusan owner dari PT Javatech.
“Kalau saya diperiksa, mudah-mudahan tidak, karena itu urusan owner, dan pihak PT Javatech juga siap apabila dipanggil,”tepisnya.
Tidak ada komentar