MENU Senin, 25 Nov 2024

Akhir Bulan Pengisian Perangkat Desa, Pemkab Masih Menunggu Dari Pemprov

waktu baca 2 menit
Sabtu, 28 Okt 2023 06:21 0 261 Editor

PATI, SRn || Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati akan digelar pada akhir 2023. Namun, prosesnya saat ini masih menunggu Perbup 55 yang masih direvisi oleh Pemerintah Provinsi.

Padahal, waktu yang tersisa saat ini hanya tinggal 2 bulan, tapi belum juga ada kabar, kapan Perbup 55 itu selesai direvisi.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Tri Haryama menjelaskan bahwa itu sudah menjadi kewenangan di bagian hukum, karena tim Dispermades sudah selesai melakukan pembahasan.

“Dari tim saya Dispermades sudah selesai, dan sudah kita kirim di bagian hukum, dan saat ini kemungkinan muaranya sudah di Gubernur,”ungkap Kepala Dispermades Kabupaten Pati Tri Haryama Kamis (26/10/2023).

Manurutnya, Proses pengisan perangkat desa saat ini hanya tinggal menunggu Perbup jadi, dan tanda tangan dari Gubernur.

“Perbup itu yang tanda tangan harus Bupati, jadi harus dilimpahkan ke Provinsi, kalau itu sudah maka tinggal sosialisasi, ke desa-desa mana saja yang akan mengisi perangkat desa,”katanya.

Dirinya juga mengaku soal akhir tahun dilaksanakan pengisian perangkat desa itu tidak masalah, karena itu tergantung niatnya, karena yang terpentung untuk penganggan sudah ada.

“Semua itu tergantung aturan, kalau itu sudah jadi, maka tidak ada kalimat mepet,”ujarnya.

Disinggung soal anggaran, Lanjut Tri bahwa itu nanti kewenangan di desa masing-masing, tidak ada bantuan dari pemerintah.

“Itu nanti kalau sudah jadi perangkat, baru Siltap itu nanti yang mengkondisikan adalah Dispermades,”tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menjelaskan, Dari hasil pembahasan di perubahan APBD Pati bahwa Perbup 55 dirubah disesuaikan dengan UU Desa Nomor 6 tahun 2015.

Baca Juga  Harga Kopra di Halmahera Utara Capai Rp 11.400

Bahkan, Sesuai penyampaian Pj Bupati untuk Perbup itu sudah direvisi dan disampaikan ke Provinsi untuk ditindak lanjuti ke Mendagri.

“Semoga di November 2023 ini, Perbup itu sudah turun, dan di tahun 2023 ini meskipun akhir, pengisian perangkat desa bisa dilaksanakan,” tambahnya.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA