PATI, SRn || Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi ditutup secara nasional pada (11/10/2023), dan sesuai kebutuhan, Kemenpan-RB hanya merekrut untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
Data yang dihimpun, Sesuai kebutuhan, Kabupaten Pati mendapatkan kuota sebanyak 500 untuk tenaga pendidikan dan 100 tenaga kesehatan.
“Untuk tenaga pendidikan, kita sudah mengusulkan sebanyak 500 formasi tenaga pendidikan yang mengikuti seleksi PPPK,”ungkap Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati Ponco kemarin.
Menurutnya, Untuk formasi yang akan di rekrut PPPK ada 500, dan usulannya sudah disampaikan sesuai kebutuhan.
“Untuk usulan yang disampaikan sesuai kriteria di lapangan dan yang membutuhkan, atau yang kebutuhannya kritis,”ucapnya.
Ia mencontohkan, misalnya sekolah yang mempunyai 6 kelas, tapi dengan guru PNS yang hanya 3 orang, maka itu dianggap kritis, sehingga itu harus diusulkan formasi.
“Kalau sesuai usulan saya misalnya kurang 3 maka diusulkan 3, kurang 4 maka diusulkan 4, tapi kemampuan pemerintah untuk membayar tidak seperti yang saya usulkan,”katanya.
Dikatakan, Untuk guru yang disampaikan sesuai peta kebutuhan, misalnya SD ini butuh berapa, SMP ini butuh berapa, dan selanjutnya akan direkap sesuai peta kebutuhan di Kabupaten yang diusulkan.
“Pastinya tidak ada kecemburuan, tergantung kita memahami tidak perbedaan antara yang lama dan baru, karena dalam persyaratan seleksi tidak dinyatakan kualifikasi, antara lain PPPK, salah syarat harus sudah wiyata bhakti diatas 3 tahun, itu kan melindungi orang-orang yang lama, supaya tidak direbut orang yang baru masuk,”tukasnya.
(Red)
Tidak ada komentar