PATI, SRn|| Puluhan motor dinas yang berplat merah dibiarkan terbengkalai. Padahal motor-motor itu masih bisa diperbaiki dan digunakan sebagai barang inventaris kantor.
Motor-motor dinas itu, hanya dibiarkan layaknya barang rongsokan dan ditaruh di kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) milik Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati.
Amatan media ini, Puluhan motor-motor dinas yang dibiarkan itu sudah terlihat berkarat, bahkan untuk rumput-rumput yang ada di sekitar juga sudah menjalar, padahal untuk kondisinya dianggap masih layak pakai.
“Aset disini (Dispertan, red), itu ada aset dari Pusat, Provinsi dan Kabupaten, dan kendaraan-kendaraan plat merah yang dibiarkan itu aset dari pusat,”ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati Nikentri Meiningrum Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, Kendaraan-kendaraan dinas itu dulunya inventaris milik penyuluh, dan barang-barang itu tidak bisa dihibahkan, karena yang punya kewenangan dari pusat.
“Kami hanya bisa melaporkan untuk kondisi barangnya seperti apa, rusaknya bagaimana, nanti kebijakannya itu dari pusat, dan kami tidak punya kewenangan,”katanya.
Nikentri mengaku tidak mengetahui berapa jumlah puluhan kendaraan plat merah yang dibiarkan terbengkalai itu, karena yang pasti untuk kendaraan-kendaraan itu dibiarkan tidak dirawat sudah hampir 20 tahun lebih.
“Kendaraan itu sudah hampir 20 tahun lebih dibiarkan, karena memang kondisinya sudah tidak layak,”ujarnya.
Pihak Dispertan, Lanjut Dia, Sudah pernah melakukan koordinasi dengan pusat agar kendaraan-kendaraan itu bisa dilelangkan, namun direspon oleh pusat.
“Kami sudah koordinasi dengan pusat, tapi gimana lagi, kita mau dikasih atau tidak itu tergantung pusat, dan kondisinya juga rusak berat, mungkin ada rencana akan dilelang, tapi yang lelang dari pusat,”tandasnya.
(Red)
Tidak ada komentar