MENU Senin, 25 Nov 2024

Komisi A Sarankan, Ijin Tambang Galian C Dikaji Ulang

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Sep 2023 16:12 0 70 Editor

PATI, SRn || Penambangan galian C yang berada di wilayah Pati Selatan, tepatnya di wilayah Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen akan terus menjadi polemik.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pati, sejauh ini tidak ada upaya untuk bisa menertibkan lantaran untuk ijin pengawasan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti meminta agar Pemda dan Pemprov bisa duduk bersama untuk mengkaji ulang ijin tersebut, supaya bisa menjadi kewenangan Pemda Pati.

“Aktivitas penambangan, akan berdampak negatif bagi warga masyarakat, khususnya di sekitar lokasi tambang, dan selama ini Pemda hanya diam, karena untuk ijin itu merupakan kewenangan Pemprov,”ungkap Warsiti ditulis media ini Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, Untuk kewenangan akan pengeluaran izin galian C termasuk yang berada di Pegunungan Kendeng Kabupaten Pati diakomodir oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.

Hal itu perlu adanya keterlibatan dari Pemerintah Kabupaten untuk ikut menentukan kebijakan, atas aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Pimpinan Daerah di Kabupaten Pati.

“Saya berharap untuk ijin itu bisa dikaji ulang, karena dampak negatif yang luar biasa kepada masyarakat itu akan terus terjadi jika tetap menjadi kewenangan Penprov, dan masyarakat selama ini kan justru nangisnya di pimpinan yang ada di Pati.”ujarnya.

Warsiti yang duduk di Komisi A DPRD itu menegaskan, Keterlibatan Pemda itu sangat perlu, untuk bisa mengakomodir keluhan-keluhan dan aspirasi masyarakat, jadi untuk ijin dan pengawasan galian C itu harus dikaji ulang, agar Pemda Pati juga punya hak dan kewenangan.

Baca Juga  Mukit Prihatin Lihat Jalan Arah Pulau Seprapat Retak dan Ambles

“Harus ada pengkajian ulang regulasi, guna mengakomodasi aspirasi yang disampaikan masyarakat supaya bisa tangani,”terangnya.

Diketahui sebelumnya, Tambang galian C yang terletak di wilayah Pati Selatan beberapa kali mendapat penolakan hingga terjadi aksi demo.

Warga berharap tambang-tambang itu ditutup, karena berdampak kerusakan jalan yang sangat parah dan mengakibatkan debu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA