MENU Senin, 25 Nov 2024

Dishub Dinilai Kurang Merespon Pengajuan Kerja Sama Jasa Raharja

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Agu 2023 14:46 0 75 Editor

SANANA, SRn- Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Sula (Kepsul) dianggap tidak serius menanggapi permintaan kerja sama yang disampaikan oleh Jasa Raharja Sanana soal Asuransi Penumpung Longboat (Body Batang).

Padahal, untuk pengajuannya sudah disampaikan pada tahun 2022 lalu, namun hingga tahun 2023 ini ternyata belum ada tindaklanjut dari Dishub.

“Permintaan kerja sama itu harusnya bisa di respon, karena Dishub tahu kalau di Kepsul itu ketika terjadi peristiwa Laka Laut dan mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka-luka, tidak mendapat perlindungan Jasa Raharja, karena memang belum ada kerja sama.”Ungkap Penanggung Jawab (PJ) Jasa Raharja Sanana, Lamusa Hiri yang dikonfirmasi media ini beberapa hari lalu.

Menurutnya, Warga dari Pulau Mangoli ketika hendak pergi ke Ibu Kota Kabupaten selalu menggunakan jasa transportasi Longbot, dan sejauh ini belum ada perlindungan dari Jasa Raharja, sehingga ketika terjadi Laka Laut, tidak ada yang bertanggungjwab.

“Kalau sudah ada kerja sama Jasa Raharja dengan Dinas Perhubungan, maka secara Undang-Undang para penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut sudah dijamin Jasa Raharja,”ujarnya.

Dia menjelaskan, Pemerintah sudah mengatur dalam Perda bahwa warga akan diberikan beban sebesar Rp 2000, untuk biaya transportasi laut, dan biaya itu sudah diploting untuk jasa raharja, namun yang terjadi untuk pengajuan kerja sama tidak direspon,

“Dalam Undang-Undang 33 disebutkan, warga yang bepergian dengan mengunakan Longboat atau naik Sped Boat ada retribusi pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 2 ribu, kepada Pemerintah melalui Jasa Raharja, yang jadi pertanyaan mengalir kemana anggaran itu,”Tanya dia.

Baca Juga  468 PPPK Halmahera Utara Terima SK, Frans Manery : Tingkatkan Pelayanan Publik

Setiap terjadi peristiwa Laka Laut di Sula korban tidak pernah disentuh oleh Jasa Raharja, karena memang belum ada surat ijin dari Dinas Perhubungan, kemudian jumlah alat transportasi laut (Body Batang) dan Motoris belum terdata.

“Kalau sudah ada ijin dari Dinas Perhubungan maka otomatis kami layani ketika terjadi peristiwa Laka Laut, karena memang sudah ada transsaksi asuransi di sana,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Hairullah Mahdi, ketika dikonfirmasi, mengaku sudah melakukan kesiapan soal kerja sama yang nantinya akan dibangun dengan pihak jasa Raharja.

“Kami saat ini sedang melakukan kesiapan, dan kami sangat bersyukur jika nanti bisa melakukan kerjasama,”Ujarnya.

Lebih lanjut, Kata Dia, Soal pungutan tarif Rp 2000, yang di setor kepada Jasa Raharja nantinya akan di buat formatnya.

“Nanti kita lihat format yang pas, apakah ditangani oleh Koperasi ataukah seperti apa nanti kita lihat,”ucapnya.

“Kalau kerja sama dengan Jasa Raharja sudah jalan maka kami akan arahkan agar setiap motoris membuat kupon, sehingga kalau penumpang yang berangkat maka wajib memegang kupon itu,”sambung dia.(Edl)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA