MENU Senin, 25 Nov 2024

Harga Tiket Bus Naik Dua Kali Lipat 

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Apr 2023 11:05 1 136 Editor

PATI, SuaraRakyatJateng – Harga tiket bus saat arus balik lebaran tahun ini jurusan Pati-Jabodetabek mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Kenaikan harga tersebut dipicu tingginya biaya operasional.

Salah satu agen bus di Terminal Kembang Joyo Pati, Miko mengungkapkan, harga tiket Pati-Jabodetabek naik seratus persen. Dari semula seharga Rp 200 ribu, saat arus balik lebaran naik menjadi Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.

Kenaikan harga tiket bus Pati-Jabodetabek tersebut terjadi pada 23 April lalu. Adapun penyebabnua karena kebutuhan biaya akomodasi. Sebab, penumpang saat arus balik lebaran hanya dari satu arah saja.

“Alasan kenaikan harga tiket sesuai keadaan. Kalau lebaran, yang dari arah Jakarta ke Pati itu kan nggak ada penumpangnya. Jadi kalau dari sana kosong. Jadi otomatis yang dari Pati mau ke Jakarta tiketnya naik,” tandasnya.

Ia menyebut bahwa kenaikan harga tiket bus itu terjadi setiap arus balik lebaran. Meskipun begitu, dirinya tidak bisa menjelaskan masa berlaku kenaikan harga tiket tersebut.

“Kalau sampai kapannya saya tidak tahu. Itu relatif. Karena yang berangkat ke Jakarta itu setiap harinya berbeda-beda. Kalau seperti hari ini itu yang bekerja di pabrik-pabrik. Jadi iya sampai penumpang normal lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Terminal Kembangjoyo, Suparjo mengatakan, kenaikan harga tiket bus berbeda-beda. Salah satunya tiket bus super executive yang sebelumnya 280.000 naik jadi Rp 430 ribu.

“Hari biasa itu antara Rp 250 ribu sampai Rp 280 ribu. Namun per tanggal 23 April itu naik sampai Rp 450an ribu. Harga ini diberlakukan pada arus balik selama 5 hari dan setelahnya akan normal kembali,” kata dia.

Baca Juga  Kapolresta Pati Pimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Jabatan Kabagops

Ia menyebut pihaknya tak memiliki kewenangan untuk mengatur pembatasan tarif. Karena, kata dia, kenaikan harga tiket tersebut merupakan mekanisme pasar atau ketentuan langsung dari agennya.

“Kita hanya mengimbau selama tidak memberatkan. Tentunya disesuaikan dengan fasilitas dan juga jenis pelayanan. Ada eksekutif ataupun super eksekutif,” tandasnya. (fi/fan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA