MENU Senin, 25 Nov 2024

Buron KPK Berhasil Ditangkap, Besok Dibawa ke Jakarta

waktu baca 3 menit
Minggu, 19 Feb 2023 12:14 0 139 Editor

PAPUA, SuaraRakyatNasional – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak berhasil ditangkap. Senin (20/2/2023) bakal dibawa ke Jakarta.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Mathius D Fakhiri mengatakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) berhasil ditangkap. Ricky akan dibawa ke Jakarta pada Senin besok, 20 Februari 2023.

“Benar. Silakan komunikasikan ke penyidik KPK,”ujarnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, juga membenarkan penangkapan Ricky.  Ali mengatakan RHP ditangkap di Abepura, Jayapura, dan saat ini sedang ditahan di Markas Komando Brigade Mobil Papua.

“Betul ya, DPO KPK yang dimaksud sudah ditangkap. Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Ali Fikri.

Ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan bahwa Ricky rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Senin besok, 20 Februari 2023.

“Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan Tindak pidana korupsi.” Ujar Firli dalam keterangan tertulis.

KPK memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Dia menjadi buronan karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik.

KPK juga telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada 22 Juli lalu.

Baca Juga  Bangun Halmahera Utara, Paslon Piet-Kasman Bawa Konsep SETARA

Ricky Ham Pagawak diduga menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. KPK menyatakan bahwa Ricky menerima uang suap dari tiga petinggi perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya. Ketiganya pun telah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, mereka adalah:

1. Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang.

2. Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang

3. Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.

Mereka menyerahkan uang kepada Ricky agar perusahaannya mendapatkan paket pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Membramo Tengah.

Setelah anggaran proyek itu disetujui dalam APBD Kabupaten Membramo Tengah, Ricky Ham Pagawak kemudian memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan proyek-proyek tersebut.

Simon disebut mendapatkan proyek 6 paket proyek senilai Rp 179,4 miliar. Marten mendapatkan 3 paket senilai Rp 9,4 miliar. Sementara Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan senilai Rp 217 miliar.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky Ham Pagawak pada Jumat, 23 Desember 2022. Saat penetapan tersangka, Ali menyebut KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Ricky.

“Fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis,” ujar dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2022. (*/fan)

Sumber: NasionalTempo

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA