MENU Senin, 25 Nov 2024

Kabupaten Pati Bakal Jadi Kota Kincir Angin

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Feb 2023 12:28 0 130 Editor

 

Ilustrasi kincir angin (istimewa)

 

PATI, SuaraRakyatJateng – Kabupaten Pati, Jawa Tengah bakal menjadi kota kincir angin. Investor asal Tiongkok bakal masuk dengan membangun pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB). Sudah ada ketertarikan atau Letter of Intent (LOI).

PLTB ini jenis pembangkit listrik yang mengubah tenaga angin menjadi energi listrik. Jika terealisasi, Pati bakal punya sebutan baru (Kota Kincir Angin).

Investor asal Tiongkok ini dari PT Envision Green Energy Indonesia. Mereka tertarik membangun PLTB di Pati selatan di Pegunungan Kendeng.

Bahkan sudah ada nilai investasi yang ditawarkan. Tak tanggung-tanggung, nilainya triliyunan rupiah. Pihak investor pun sudah menandatangani surat pernyataan resmi. Isinya menyampaikan niat atau ketertarikan investor (LOI).

”Nilai investasi yang ditanamkan sang investor besar. Nilai investasinya sebesar Rp 4,59 triliun,” papar Kabid Investasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati Ali Maslikan.

Rencananya ada 51 kincir angin yang dipasang. Tingginya per kincir angin 12 meter. Kemudian listrik yang dihasilkan 255 MW per tahun. Lanjut dia, kincir angin itu ramah lingkungan. ”Dengan adanya energi tersebut bisa mengurangi emisi gas kaca dan bahan bakar fosil. Ini juga tidak menganggu masyarakat karena tingginya 12 meter. Jadi ramah lingkungan,” lanjutnya.

Sementara ini, pihak invetor tengah membangun menara pengukur kecepatan angin. Lokasinya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo.

”Mereka sudah sepakat melakukan investasi pembangkit tenaga angin dengan lokasi di Pati Selatan. Saat ini dibangun Menara pengukur kecepatan angin. Dua bulan mendatang ini targetnya rampung,” tuturnya.

Baca Juga  Warga Wegil Keluhkan Jalan Rusak Gegara Aktivitas Galian C

Dia menambahkan, setelah dibangun kecepatan angin di wilayah Pati selatan bakal diuji coba selama setahun. Kriterianya rata-rata kecepatan angin mencapai 6,98 m/s. Bila memenuhi kriteria, 51 kincir angin dibangun di sana.

”Bakal dievaluasi lagi itu. Kalau memenuhi standar dilakukan tahapan selanjutnya. Di antaranya, melengkapi perizinan, pembebasan lahan, pembangunan kincir angin,” pungkasnya. (Lod/fan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA