MENU Jumat, 03 Okt 2025

Akhirnya, Pemda Dan DPRD Halmahera Utara Tandatangani KUA-PPAS Perubahan 2025

waktu baca 1 menit
Jumat, 15 Agu 2025 14:49 0 98 Editor

HALUT, SRn II Pemda dan DPRD Halmahera Utara resmi menandatangani nota KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Halmahera Utara, Jumat (15/8/2028.

Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS Perubahan kata Bupati Piet Hein Babua mengatakan, KUPA PPAS bagian dari menuju siklus pembangunan daerah.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD, yang mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang telah membahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat penandatangan nota Kesepakatan.

“Untuk percepatan pembangunan, kami ucapkan pimpinan dan anggota DPRD dengan TAPD, sehingga penandatangan nota kesepakatan bisa terlaksana,”tuturnya.

Diketahui untuk Rincian Anggaran KUPA-PPAP 2025. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.169.657.395.322,45 triliun, mengalami kenaikan Rp 19.883.447.733,45

Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.156.796.226.838,55. Mengalami kenaikan sebesar Rp 19.883.447.733,45 dengan nilai yang sama seperti kenaikan pendapatan. Sementara Surplus anggaran tercatat sebesar Rp 12.861.168.483,90 milyar

Sementara Pembiayaan Daerah atau Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 11.361.168.483,90. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1.500.000.000,00, Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA): Rp 0,00

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk jajaran Forkopimda masyarakat, atas kerja sama yang terjalin dalam mendukung pembangunan daerah

Baca Juga  Penerimaan PPPK Tahun 2023 Bebas KKN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA