MENU Jumat, 03 Okt 2025

DPUPR Pati Tegaskan Tolak Gratifikasi, Siap Beri Sanksi Oknum Penerima Uang

waktu baca 1 menit
Sabtu, 9 Agu 2025 03:30 0 246 Editor

PATI, SRn || Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.

Hal ini disampaikan Kepala DPUPR Pati, Riyoso, melalui Kabid Bina Marga, Hasto Utomo, dan Kabid Sumber Daya Air (SDA), Widyotomo Kusdiyanto.

Hasto menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak memungut biaya apapun dalam setiap pengurusan administrasi.

“Bilamana ada informasi dugaan karyawan DPUPR menerima uang, kami akan evaluasi dan telusuri. Jika benar, akan kami lakukan pembinaan,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini DPUPR telah melakukan penekanan kepada seluruh pegawai agar menghindari pungutan liar.

Namun, pihaknya juga mengakui tidak bisa memantau setiap individu secara langsung.

“Kalau memang terbukti ada oknum yang menerima uang, akan kami panggil, dibina, dan diajukan ke BKPSDM Pati untuk diberikan sanksi. Minimal jabatannya diturunkan, dan paling berat bisa di-nonjob-kan,” jelasnya.

Widyotomo menambahkan, pihak Inspektorat Kabupaten Pati secara rutin memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai DPUPR terkait larangan gratifikasi.

“Harapannya, teman-teman karyawan mendukung program tolak gratifikasi. Tidak perlu menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Dengan langkah ini, DPUPR Kabupaten Pati berharap seluruh pegawainya dapat menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (*)

Baca Juga  Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68, Polantas Blora Gelar Bakti Sosial Di Tempat Ibadah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA