PATI, SRn || Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.
Hal ini disampaikan Kepala DPUPR Pati, Riyoso, melalui Kabid Bina Marga, Hasto Utomo, dan Kabid Sumber Daya Air (SDA), Widyotomo Kusdiyanto.
Hasto menegaskan, hingga saat ini pihaknya tidak memungut biaya apapun dalam setiap pengurusan administrasi.
“Bilamana ada informasi dugaan karyawan DPUPR menerima uang, kami akan evaluasi dan telusuri. Jika benar, akan kami lakukan pembinaan,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini DPUPR telah melakukan penekanan kepada seluruh pegawai agar menghindari pungutan liar.
Namun, pihaknya juga mengakui tidak bisa memantau setiap individu secara langsung.
“Kalau memang terbukti ada oknum yang menerima uang, akan kami panggil, dibina, dan diajukan ke BKPSDM Pati untuk diberikan sanksi. Minimal jabatannya diturunkan, dan paling berat bisa di-nonjob-kan,” jelasnya.
Widyotomo menambahkan, pihak Inspektorat Kabupaten Pati secara rutin memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai DPUPR terkait larangan gratifikasi.
“Harapannya, teman-teman karyawan mendukung program tolak gratifikasi. Tidak perlu menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Dengan langkah ini, DPUPR Kabupaten Pati berharap seluruh pegawainya dapat menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (*)
Tidak ada komentar