MENU Senin, 25 Nov 2024

Kabupaten Pati Punya 21 Desa Antikorupsi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Okt 2024 07:32 0 24 Editor

PATI, SRn || Kabupaten Pati saat ini telah memiliki 21 Desa Antikorupsi yang tersebar di sejumlah Kecamatan.

Diketahui, pembentukan desa Antikorupsi ini merupakan inisiatif dari Inspektorat Daerah Pati dan bantuan dari Dinas terkait, yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pati.

Menurut Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo desa antikorupsi di Kabupaten Pati awalnya terbentuk pada tahun 2023 lalu. Saat itu, baru Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota yang menjadi desa antikorupsi.

“Desa Kutoharjo Kecamatan Pati dan hasil penilaian dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah serta KPK Alhamdulillah Desa Kutoharjo lolos sebagai Desa Antikorupsi dengan skor 96,5,” ucapanya.

Setelah, dirasa sudah sukses membangun desa Antikorupsi di Desa Kutoharjo, pihaknya memutuskan untuk membangun 20 desa Antikorupsi di masing-masing Kecamatan.

“Setelah Desa Kutoharjo akhirnya kita membangun 20 Desa lagi yaitu di masing-masing Kecamatan,” imbuhnya.

Agus memberikan contoh salah satu desa Antikorupsi berada di Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo, dan desa Wonosekar Kecamatan Gembong.

“Misalkan contohnya di Kecamatan Sukolilo itu ada Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo, sedangkan misalkan di Kecamatan Gembong ada di Desa Wonosekar dan intinya tiap Kecamatan ada yang mewakili satu desa yang kita bangun Desa Antikorupsi,” ungkapnya.

Adanya 20 desa Antikorupsi di Kabupaten Pati, Agus berharap nantinya apabila adanya penilaian dari provinsi Jawa Tengah bisa lolos.serta mendapatkan hasil yang maksimal.

Sebaliknya, apabila adanya penilaian dari provinsi Jawa Tengah ternyata desa-desa itu belum lolos, maka Inspektorat Pati bakal memberikan pendampingan lanjutan.

Baca Juga  Terdakwa Kasus Investasi Bodong Bebas

“Kita harapkan dari masing-masing desa tersebut bisa mendapatkan nilai yang bagus sehingga kalau dinilai dari Inspektorat Provinsi bisa lolos sebagai Desa Antikorupsi, kalau misalkan belum lolos akan kita lakukan pendampingan – pendampingan lagi dan kita harapkan bisa lolos,” jelasnya.

Sebagai informasi, Desa Antikorupsi di masing-masing Kecamatan diantaranya, dari Kecamatan Sukolilo ada Desa Baleadi, Kecamatan Jakenan ada Desa Tambahmulyo, Kecamatan Juwana ada Desa Bajomulyo, Kecamatan Tayu ada Desa Kalikalong, Kecamatan Kayen ada Desa Kayen.

Selanjutnya, Kecamatan Tlogowungu ada Desa Regaloh, Kecamatan Batangan ada Desa Klayusiwalan, Kecamatan Cluwak ada Desa Sentul, Kecamatan Tambakromo ada Desa Sinomwidodo, Kecamatan Jaken ada Desa Sumberan.

Kemudian, Kecamatan Gembong ada Desa Wonosekar, Kecamatan Dukuhseti ada Desa Ngagel, Kecamatan Gabus ada Desa Plumbungan, Kecamatan Winong ada Desa Tawangrejo, Kecamatan Trangkil ada Desa Ketanen, Kecamatan Gunungwungkal ada Desa Gulangpongge.

Terakhir, Kecamatan Margorejo ada Desa Langgenharjo, Kecamatan Pucakwangi ada Desa Grogolsari, Kecamatan Wedarijaksa ada Desa Kepoh serta Kecamatan Margoyoso ada Desa Sekarjalak.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA