PATI, SRn || Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati, harus siap-siap membayar tagihannya lebih tinggi. Perusahaan milik Pemkab Pati ini berencana melakukan penyesuaian tarif air bersih.
Alasannya, tarif air Perumda sudah lama tidak ada perubahan sejak 13 tahun lalu. Karena itu, kini direncanakan untuk dilakukan penyesuaian tarif.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati, Bambang Soemantri. Ia mengaku perlu melakukan penyesuaian tarif air minum di Kabupaten Pati sesuai amanat Permendagri Nomor 21/2020 atas perubahan Permendagri Nomor 71/2016 tentang Penyesuain dan Perhitungan Tarif Air Minum.
“Tarif yang berlaku saat ini telah berlaku sejak tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 13 tahun 2011. Sehingga sudah 13 tahun belum ada penyesuaian tarif,” ucapnya.
Salah satu rencana penyesuaian tarif air minum di Kabupaten Pati, untuk memperbaiki infrastruktur SPAM yang sudah tua. Agar dapat meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Pati.
“Dalam konsultasi public hari ini, perwakilan pelanggan tidak keberatan dengan penyesuaian tarif tersebut. Karena semua itu untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.
“Setelah konsultasi publik, draft nya akan diusulkan ke Bupati dan pada bulan November akan ditetapkan Bupati,” imbuhnya.
Menurutnya, tarif yang diberlakukan saat ini sudah tidak mampu lagi menutup biaya dasar Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati.
Hal ini terlihat dari pendapatan dalam kurun waktu tahun 2013 hingga 2023 semakin sulit mengimbangi beban operasional perusahaan.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Ketua Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati, Nasikun menyatakan, proses penyesuaian tarif sudah melalui beberap tahap, sehingga pada pagi hari ini sudah sampai tahap konsultasi publik.
“Penyesuaian tarif ini mengacu pada peraturan yang ada,” singkatnya.
Tidak ada komentar