PATI, SRn || Kerusakan jalan di Desa Bakaran Kecamatan Juwana tepatnya di jalan menuju pulau seprapat kondisinya memprihatinkan.
Jalan yang sering digunakan untuk sektor perikanan itu kondisinya retak dan ambles dengan panjang sekitar 30 meter.
Mukit, salah satu anggota DPRD Pati mengaku prihatin dengan kondisi kerusakan jalan tersebut.
Hal itu lantaran, lalu lintas di sektor perikanan yang melintas jalan itu akan menjadi lumpuh.
“Jalan itu tidak bisa dilalui karena rusaknya parah, jadi harus segera diperbaiki,” ungkapnya saat menggelar pertemuan dengan tim dari BBWS Pemali sungai Juwana, DPUTR Pati, dan DKP Jumat (30/8/2024).
Dikatakan, untuk memperbaiki jalan itu harus bisa digunakan jangka panjang dan tidak terkesan sementara.
Karena untuk kondisinya saat ini sudah sangat parah dan memprihatinkan.
“Untuk memperbaiki jalan itu, masih bisa menggunakan anggaran darurat, kalau tidak bisa, dan perlu komunikasi dengan pihak terkait, nanti bisa diupayakan,” katanya.
Untuk membangun jalan itu, Lanjut Mukit, Butuh anggaran yang besar, tapi tidak harusnya dianalis untuk dikaitkan dengan tambatan kapal.
“Itu kalau diusut panjang, tapi kami tidak mempermasalahkan, intinya masyarakat ini minta solusinya bagaimana jalan itu bisa segera dilalui,” jelas dia.
Ditempat yang sama, Direksi Pekerjaan Pengendalian Banjir Muara BBWS Pemali Juwana Novan mengatakan, Secara fungsi proteksi jalan itu tidak seharusnya digunakan untuk tambatan kapal.
Namun, dari hasil pertemuan dengan pelaku perikanan, sudah ada kesepakatan akan mengembalikan fungsi dari jalan itu seperti semula.
“Penanganan dan perbaikan sudah disampaikan, tinggal kita menunggu informasi mengenai jalan akses sementara, apakah kita bisa menggunakan lahan warga sementara atau bagaimana,” ujarnya.
Diakui, Untuk kerusakan jalan itu memang agak berat, sehingga untuk memperbaikinya kembali maka butuh waktu sekitar 1,5 bulan.
“Estimasi pelaksanaan itu 1,5 bulan selesai, dan untuk anggarannya belum kita rinci, ini kan tindakan darurat, jadi yang kita dahulukan actionnya dulu,” terangnya.
“Untuk kewenangan jalan itu, ada di DPUTR Kabupaten, dan sungainya kewenangan BBWS, jadi nanti ada kolaborasi,” tambahnya.
Tidak ada komentar