MENU Senin, 25 Nov 2024

Mukit Dari Sopir Angkot Jadi Anggota DPRD Kabupaten Pati

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Agu 2024 08:45 0 76 Editor

PATI, SRn || Mukit, seorang mantan supir angkot di Surabaya berhasil terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Mukit yang sempat menghidupi keluarga dari hasil menarik angkot tersebut, mengaku bersyukur bisa dipercaya sebagai anggota dewan oleh masyarakat, khususnya di daerah pilihannya yaitu Dapil 3 Pati.

Ia mengaku, pendapatan yang tak seberapa sebagai supir angkot berhasil ditekuninya selama 3 tahun, meski uang yang didapat itu harus disisihkan sedikit untuk orang tuanya.

“Kalau supir angkot itu tak seberapa pendapatannya, yang penting untuk bisa bertahan, dan mengirim sedikit rejeki ke orang tua,” ucapnya saat diwawancarai, Rabu (28/8/2024).

Anak dari (Alm) Lasmin warga Desa Bendar dan ibu yang bernama Sugirah warga Desa Bumimulyo, sejak kecil hidup dari keluarga yang kurang mampu.

Ayahnya bekerja sebagai kuli bangunan, namun ia bersama saudara perempuannya dididik untuk selalu jujur, bertanggung jawab, tidak patah semangat, dan harus selalu bekerja keras.

“Memang keluarga kami serba kekurangan saat itu, tapi orang tua kami selalu mendidik agar selalu jujur, karena itu modal utama untuk menuju kesuksesan,” ujarnya.

Maka dari itu, politisi dari Partai Demokrat tersebut, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat. Mukit juga berjanji akan menjadi anggota dewan yang pro dengan masyarakat.

“Saya sudah menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati. Insya saya akan tetap menyuarakan aspirasi mereka,” tutupnya.

Baca Juga  Peningkatan Kualitas Petugas Pemasyarakatan, Kalapas Pati Fokus pada Penguatan Tugas dan Fungsi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA