Halmahera Utara, SRn || Limbah PT Natural Indococonut Organik (NICO) di Halmahera Utara yang tercemar ke pantai Desa Kupa-Kupa, Kecamatan Tobelo Selatan pada beberapa waktu lalu diduga beracun.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara Yudhihard Noya mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel limbah yang keluar dari Instalasi pengolahan air limbah PT Nico.
Menurutnya, sampel limbah tersebut akan dilakukan uji laboratorium, apakah limba yang keluar dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) itu berbahaya atau tidak.
“Kami sudah mengambil sampel limbah PT Nico, dimana limba tersebut yang tercemar di pantai desa Kupa-Kupa,” ujar Nany Noya sapaan Yudhihard Noya, saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (9/7/2024).
Sampel air limbah yang diambil, kata Nany Noya sejak Jumat (5/7), dan pada Sabtu (6/7/2024) sudah dibawah ke PT Water Laboratory Nusantara Indonesia (WLN) di Manado, untuk dilakukan pengujian.
“Ia sampelnya sudah kami bawa ke PT WLN, untuk uji labolatorium,” ungkapnya
“Hasilnya uji labolatorium, tinggal kami menunggu paling lama dua Minggu,” sambung Nany.
Dikatakan, pengujian limbah PT Nico diambil pada dua titik. Yakni limbah yang tercemar ke pantai dan lomba yang keluar dari Instalasi pengolahan air limbah.
“Sampel yang kami ambil ada dua titik, yakni air laut. Dimana limbah yang tercemar ke pantai, titik kedua limbah keluar dari intalasi pengolahan,” jelasnya.
Dirinya berharap masyarakat lingkar industri PT Nico tetap tenang, sambil menunggu hasil uji labolatorium.
“Ya kami menghimbau masyarakat jangan cemas, sambil menunggu hasilnya,” tutupnya. (*)
Tidak ada komentar