MENU Senin, 25 Nov 2024

Mediasi Penyelesaian Gedung Serbaguna, Tak Diindahkan Mantan Kades

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jul 2024 03:52 0 38 Editor

PATI, SRn || Gedung serbaguna di Desa Koriprandriyo, Kecamatan Gabus Kabupaten Pati sudah 3 tahun mangkrak

Ironisnya, Gedung yang dibangun oleh mantan Kepala Desa (Kades), ternyata ada temuan Rp 169 juta

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati sudah berupaya untuk memanggil mantan Kades untuk bertanggung jawab, hanya saja tidak diindahkan

“Kami sudah panggil mantan Kades 2 kali, tapi tidak datang, dan rencana kita akan panggil lagi,”ungkap Plt Kepala Dispermades Pati Tri Haryama belum lama ini

Terpisah, Kepala Desa Koriprandriyo Sukahar mengaku bingung untuk menindak lanjuti pembangunan gedung serbaguna

Hal itu lantaran, proyek yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 1 milyar itu masih menjadi tanggung jawab mantan Kades

“Itu tanggung jawabnya mantan Kades, jadi kita tidak berani melanjutkan, kalaupun dilanjutkan harus Musdes dulu,”katanya

Ia mengaku bahwa dari hasil audit di Inspektorat, pembangunan gedung serbaguna itu terdapat temuan Rp 169 juta

Proyek itu, sudah 3 tahun dibiarkan mangkrak dan tidak dilanjutkan oleh mantan Kades

“Camat, Dispermades dan Inspektorat sudah mencoba untuk memediasi memanggil Mantan Kades, tapi tidak direspon,”ucapnya

Disinggung soal untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Sukahar mengaku bahwa itu tidak kewenangan desa, tapi kewenangan Dispermades

Apabila, mantan Kades masih tidak mengindahkan panggilan Dispermades, maka permasalahan itu bisa dilimpahkan ke Inspektorat atau APH

“Kalau untuk melimpahkan ke APH, itu kewenangan Dispermades, bukan desa, kalaupun desa disuruh untuk melanjutkan, maka harus Musdes dan koordinasi dengan masyarakat dulu,”terangnya

Baca Juga  Minggu Depan Pemda Halut Ajukan KUPA dan Pengesahan KUA PPAS 2024

Diketahui, Proyek pembangunan gedung serbaguna di Desa Koripandriyo dikerjakan 3 tahap oleh mantan Kades dari tahun 2018

Namun, hingga kini proyek itu tidak selesai dan hanya dibiarkan terbengkalai

Masyarakat Desa Koripandriyo berharap agar Polisi atau Kejaksaan Pati segera mengusut proyek pembangunan tersebut

“Kami minta agar Polisi atau Kejaksaan bisa menindak tegas, karena tidak ada upaya dari desa atau dinas terkait untuk menindakanjuti,”tambah warga desa Koripandriyo

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA