PATI, SRn || Rencana Insveksi Mendadak (Sidak) ke PT Hwaseung Indonesia (HWI) di Batangan, Pati sudah dijadwalkan oleh komisi C DPRD Pati
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Pati Siti Madlu’ah usai menerima audensi dengan para sopir yang tergabung Persatuan Sopir Pati (PSP) Senin (1/7/2024)
Menurutnya, Jadwal Sidak itu, Komisi C masih menunggu rapat bersama dengan Badan Musyawarah (Bamus).
“Sidak ke PT HWI itu pasti, tapi nanti setelah rapat Bamus dulu,”ungkapnya kepada sejumlah wartawan
Dikatakan, Komisi C tidak bisa serta merta melakukan Sidak sebelum dilakukan rapat Bamus
Sebab, Untuk melakukan Sidak harus menunggu dari hasil Bamus, baru bisa dilaksanakan
“Kita tunggu hasil Bamus dulu, karena kita tidak bisa sidak tanpa ada hasil Bamus, dan hari ini kita rapat Bamus,”ucapnya
Diketahui, sebelumnya Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengaku akan segera menjadwalkan untuk segera sidak ke PT HWI
DPRD pada prinsipnya sangat pro investasi, tapi, Kata Dia, PT HWI diharap jangan menyalahi aturan agar tidak membuat gaduh di masyarakat
“Kami ini sepakat dan setuju dengan pro investasi, tapi jangan menyalahi aturan, nanti bikin gaduh dan bikin pabrik yang lain buat aturan sendiri,”katanya
Permasalahan di PT HWI yang dikeluhkan masyarakat adalah soal ijin, Namun, Lanjut Dia, Soal aliran sungai atau embung disekitar pabrik sesuai informasi juga telah ditutup oleh pihak perusahaan
“Komisi C akan segera datang untuk melihat langsung permasalahan itu, dan kami akan ajak lembaga dan dinas terkait,”janjinya
Ia mengatakan, jika hasil sidak nantinya terbukti seperti yang dipermasalahkan masyarakat, maka DPRD nantinya akan memanggil dinas terkait untuk bertanggung jawab
“Kalau itu terbukti ada masalah, kita akan panggil dinas terkait akan kita pertanyakan, kenapa ijin seperti itu bisa keluar, apakah itu ada oknum yang bermain atau bagaimana,”pungkasnya
Tidak ada komentar