MENU Senin, 25 Nov 2024

Kades Pati Deklarasi Dukung Calon, Bawaslu Akan Lakukan Penelusuran

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Jun 2024 06:55 0 39 Editor

PATI, SRn || Sebagai Kepala Desa (Kades) harusnya bisa netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Hal itu lantaran, jabatan Kades sudah terikat dengan aturan dan harus bisa netral

Namun, aturan itu ternyata tidak berlaku bagi Kades yang ada di kota bumi mina tani.

Ratusan Kades terang-terangan melakukan deklarasi mendukung salah satu Calon Bupati Pati dan Calon Gubernur Jawa Tengah

Deklarasi itu disampaikan ratusan Kades usai menerima SK perpanjangan masa jabatan 2 tahun di alun-alun simpang lima Pati dan saat acara pertemuan di hotel merdeka Pati

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati Supriyanto mengatakan, Bawaslu telah menerima bukti rekaman soal pernyataan Kades saat di alun-alun simpang lima Pati dan di Hotel Merdeka

Berdasarkan bukti rekaman itu, pihaknya sudah membahas dengan unsur pimpinan, dan akan melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut

“Dari fakta yang terjadi itu, akan kami analisis, apakah ini bukti pelanggaran atau tidak, bagi siapapun yang terlibat,”katanya saat berkunjung di sekretariat PWI Pati Jumat (21/6/2024)

Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang akan dilakukan penelusuran.
Namun, itu akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemda Pati atas aksi kades yang melakukan deklarasi

“Nanti kita lihat fakta hukumnya seperti apa, dan itu akan kita koordinasikan dengan Pemda,”ucapnya

Selain itu, Lanjut Dia, Bawaslu akan meminta keterangan kepada Kades yang memandu dalam acara deklarasi tersebut

“Dalam kontek ini akan kita kaji, karena ada regulasi yang mengatur, dan nanti akan kita lihat di UU pemilihan dulu,”terangnya

Baca Juga  Inilah Bacaleg Termuda di Pati, Simak Tokohnya

“Kami tidak buru-buru untuk menyimpulkan apakah ini pelanggaran atau tidak, maka kami akan lihat fakta-fakta hukumnya seperti apa,”tambahnya

Ia menyebut, apabila itu nanti tidak masuk dalam UU pemilu, maka kan ada UU Desa yang mengikat.

Apabila UU desa yang dilanggar maka, Bawaslu akan mekomendasikan permasalahan itu ke Pemda Pati

“Nanti akan kita kaji secara menyeluruh, termasuk pelaku dan yang dideklarasikan, sejauh apa fakta hukumnya,”tandasnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA