Morotai, SRn || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pulau Morotai, Maluku Utara, tetap mengusung Rusli Sibua sebagai Calon Bupati Pulau Morotai periode 2024-2029.
Hal Ini disampaikan setelah adanya isu yang berkembang di publik Ali Sangaji dan Weni Paraisu diusung oleh partai DPW PKS Provinsi Maluku Utara sebagai Calon Bupati Morotai.
Pada Minggu (9/6/2024) malam pengurus DPD PKS Morotai di kantor DPD PKS desa Gotalamo Morotai Selatan, menegaskan ke DPW PKS Provinsi agar tidak membuat gaduh di publik.
Sekretaris DPD PKS, Irawan Sifati, menyampikan bahwa DPD PKS selama ini hanya mencalonkan Rusli Sibua sebagai Calon Bupati Pulau Morotai.
“Rusli Sibua telah mendapatkan rekomendasi dari DPP sebagai calon bupati di Pulau Morotai bukan Ali Sangaji, karena DPD PKS Pulau Morotai telah mengusulkan calon Bupati maka calon wakil bupati juga telah di proses berkas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di PKS,” tegasnya.
Lanjut dia, DPD PKS Morotai dengan tegas menolak Ali Sangaji sebagai bakal Calon Bupati Morotai, Ali dinilai tidak prosedural dan melangga aturan di paratai PKS.
Oleh sebab itu, DPD PKS Morotai meminta agar DPW Provinsi diberi sanksi tegas terhadap Ali Sangaji.
“Berikan sanksi tegas oleh partai PKS karena melanggar mekanisme partai yang diatur oleh PKS,” cetusnya.
PKS Morotai menyampikan sikap politik jika Ali Sangaji memperkeruh situasi politik yang tidak prosedural maka DPD PKS mengundurkan diri.
“Kami mengundurkan diri secara resmi jika itu tidak ditanggapi dengan serius oleh DPP dan DPW PKS, karena DPD PKS Morotai melakukan Feat And Propertest hanya Rusli Sibua tidak untuk yang lain,” cetusnya.
“Selama di PKS Ali Sangaji tidak pernah membangun komunikasi dengan struktur DPD PKS dengan baik bahkan membuat isu pencitraan yang berlebihan dan dengan mengatasnamakan pengurus DPP karena dekat dengan ketua majelis syuro,” tandasnya.(Red)
Tidak ada komentar