PATI, SRn || Polresta Pati masih melakukan menyelidikan adanya korban meninggal akibat pembacokan.
Peristiwa terjadi di Jalan Sukolilo-Prawoto Dukuh Gesik Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pada Sabtu (07/06/2024) dini hari.
Sejumlah saksi saat ini sudah dipanggil dan dimintai keterangan atas korban penganiayaan tersebut
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, korban meninggal dunia adalah Wiring Galih Aji (22) yang merupakan warga Desa Wegil Kecamatan Sukolilo
Sedangkan 2 temannya yakni Rajib Suganda (18) dan Muhammad Derren (17) mengalami luka-luka.
“Kami memeriksa tujuh saksi dan mengamankan barang bukti berupa empat Senjata tajam jenis Celurit,”kata AKP Sahlan Sabtu (8/6/2024)
Dikatakan, Kasus penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, Korban bersama 7 orang temannya perjalanan pulang dengan mengendarai Sepeda motor berboncengan dari Gor Kudus.
Namun, ketika sampai di depan warung, korban mengetahui sedang di buntuti sekitar 5 Sepeda motor dengan pelaku kurang lebih 10 orang
Korban yang berhenti, langsung terjadi cekcok dengan kelompok pelaku yang saat itu membawa senjata tajam (celurit) dan langsung melakukan penganiayaan
Namun naas, seorang pemuda yakni Wiring Galih Aji dari Desa Wegil terkena sabetan senjata tajam yang mengenai punggungnya hingga meninggal
“Korban langsung dibawa temannya ke puskemas 2 Sukolilo, tapi sesampai di puskesmas, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,”kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan Untuk penyidikan lebih lanjut saat ini perkara itu sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polresta Pati dan telah di laksanakan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Pati.
“Kami setelah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian perkara, dan mendalami dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kami berharap kasus ini, segera terungkap,”pungkasnya.
Tidak ada komentar