Halmahera Utara, SRn|| Perseturuan Bupati Halnahera Utara Frans Manery dengan GMKI Cabang Tobelo kembali mendapat sorotan
Hal itu lantaran diantara 2 kubu, yakni Bupati dan GMKI saling ngotot lantaran keduanya sama-sama membuat laporan ke aparat kepolisian
Bupati, yang mengatasnamakan Pemda Halmahera Utara melaporkan GMKI cabang Tobelo atas dasar pengrusakan fasilitas negara
Satu sisi dari pihak GMKI melaporkan sikap Bupati ke Polda Maluku Utara, dengan perkara ancaman pembunuhan lantaran saat demo dikejar menggunakan parang oleh Bupati
Perkara yang saat ini dalam proses penanganan oleh pihak yang berwajib, membuat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara angkat bicara.
Ketua GAMKI Halmahera Utara Sudarmin Piliema meminta agar GMKI dan Bupati Frans Maneri bisa duduk bersama untuk berdamai agar persoalan keduanya tidak berbuntut panjang.
“Kami berharap kepada kedua belah pihak untuk dihentikan, dan dicari jalan keluar dengan cara berdamai,”harap Sudarmin sabtu (8/6/2024)
Sembari menuturkan, meski GAMKI juga mengutuk tindakan Frans manery saat membubaarkan massa aksi menggunakan benda tajam (parang).
Namun dirinya menilai, kasus antara Bupati dengan GMKI tersebut sudah ada interfensi dan dipolitisasi oleh kelompok.
“Kami melihat, kasus ini tentu ada pihak lain yang sudah mulai mengintervensi. bahkan hal ini juga dipolitisasi, apalagi kita memasuki tahap pilkada,”tuturnya.
“Kalau kasus ini terus berlangsung, maka berdampak pada kepentingan umat. Itu sebabnya kami tawarkan agar keduanya bisa berdamai,” terangnya.
Dikatakan Sudarmin, keduanya baik GMKI maupun Bupati Hamahera Utara telah mengambil langkah hukum, dan tentunya itu harus dihormati.
Tetapi, GAMKI menyarankan agar persoalan tersebut tidak panjang dan harus disudahi, dengan cara berdamai.
“Tentu kita tahu, bahwa keduanya menempuh jalur hukum, tetapi kami menyarankan agar persoalan ini tidak panjang, yah saling berdamai,”harap Sudarmin.
Meski demikian, pihaknya fokus pada kepentingan masyarakat Halmahera Utara.
Dimana hak-hak ASN harus terus diperjuangkan, Siltap Pemerintah Desa harus dibayar, TPP pengawai, termasuk honorer Nakes.
“kita harus fokus pada tujuan yang sebenarnya, tidak semata-mata pada persoalan hukum. Kalau kita fokus dengan persoalan hukum, maka energi kita akan terkuras dan dasar perjuangan awal akan mengalami kebuntuan,”jelasnya.
Itu sebabnya, GAMKI Halmahera Utara menyarankan agar kedua bela pihak legowo dan bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
“Mediasi damai sudah harus cepat dilakukan. jangan berlarut, karna ini sudah di politisasi dan akan berdampak pada kepentingan umat,”pungkasnya
Tidak ada komentar