Halmahera Utara, SRn|| Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Halmahera Utara Fadly Irwandy Sadik mengungkapkan Maluku Utara rawan peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkan Fadly saat menggelar rapat kerja (Raker) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintahan tahun anggaran 2024, di hotel Briken, kamis (16/5/2024).
Dalam rapat itu dilakukan untuk menjalin hubungan dengan instansi terkait, agar Halmahera Utara bisa terbebas dari narkoba
“Ini rapat kerja pertama yang kami laksanakan untuk membangun koorniasi antara instansi terkait soal Halut bebas narkoba,”ucap Fadly
Pria yang belum lama bertugas di Halmahera Utara menjadi Kepala BNN mengaku bahwa Halmahera Utara pernah ditemukan narkoba yang ditanam di hutan.
“Berbicara tentang Narkotika di Halmahera Utara, kami pernah temukan di Galela dan itu ditanam di hutan, “katanya.
Dirinya mengungkapkan, Maluku Utara rawan dari peredaran narkotika, bahkan tercatat ada 39 titik daersh yang dianggap rawan termasuk Halmahera Utara.
“Memang Maluku Utara ini ada 39 titik rawan narkotika, kita di Halut ada 4 titik.”ungkapnya.
Ke 4 titik itu, Lanjut Dia, satu titik di Kecamatan Galela, satu titik di kecamatan Tobelo Utata, dan dua titik di Kecamatan Tobelo,”pungkasnya.
“Kami berharap, kedepan kita bisa bersama-sama Pemda dan TNI-POLRI untuk dapat memberantas Narkotika yang ada di Halmahera Utara,”harap Fadly (Arafik_Hamid/Ws)
Tidak ada komentar