MENU Senin, 25 Nov 2024

Diduga Tebang Pilih Dalam Perekrutan Panwascam, Begini Kata Bawaslu Pati

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Mei 2024 01:27 0 81 Editor

PATI, SRn || Jaringan Peduli Demokrasi Pati soroti  proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pati yang diduga sarat kecurangan dan tebang pilih.

Koordinator Jaringan Peduli Demokrasi Pati, Muhammad Saiful Huda mengungkapkan bahwa pihaknya menduga Bawaslu Pati tidak netral dalam perekrutan Panwascam melalui metode existing. Dimana, anggota Panwascam pada Pemilu 2024 yang masih dipertahankan hanya 27 orang dari total sebanyak 63 anggota.

”Kami menyoroti netralitas dan profesionalitas Bawaslu Pati, salah satunya dalam proses existing yang telah berlalu, di mana Bawaslu kurang profesional,” kata Mantan Ketua Panwascam Margoyoso ini.

Ia mengaku, banyak kejanggalan yang terjadi selama proses perekrutan. Misalnya, terdapat anggota Panwascam yang berkinerja kurang baik justru dipertahankan. Sementara Panwascam yang kinerjanya lebih baik malah tidak lolos.

“Ada salah satu anggota Panwascam menjelang pemilu dia melahirkan dan membuat kurang maksimal dalam bekerja, tetapi masih dipertahankan. Sedangkan panwascam lainnya itu dibuang. Padahal tidak ada panggilan untuk evaluasi,” ujarnya.

Ditemui terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Sigit Pamungkas tidak membenarkan adanya kecurangan dalam perekrutan Panwascam. Menurut dia, tuduhan adanya tebang pilih dalam perekrutan Panwascam itu tidak berdasar.

Hal itu lantaran, Bawaslu Kabupaten Pati telah melakukan tahapan-tahapan perekrutan Panwascam sesuai dengan prosedur yang ada. Dan hasilnya, hanya 27 anggota Panwascam yang masih dipertahankan.

“Secara penilaian sesuai juknis dan peraturan itu memang ada 27 orang yang memang layak mendapatkan amanah untuk Pilkada,” jelas dia.

Baca Juga  Terdakwa Kasus Investasi Bodong Bebas

Dikatakan, pihaknya siap mendapatkan kritikan dan masukan apabila ada pihak yang kurang puas selama proses perekrutan Panwascam.

”Kami melakukan perekrutan sesuai dengan SOP yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kalau merasa tidak sesuai ada jalur yang secara terbuka bisa diketahui oleh elemen masyarakat,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA