Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati belum menerima laporan adanya kecurangan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Padahal, saat ini sudah H+3 sejak dilaksanakan Pemilu, namun untuk laporan pelanggaran belum ada yang masuk.
Hal ini disampaikan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Bawaslu Pati Sigit Pamungkas Sabtu (17/2/2024) di kantornya.
Menurutnya, Bawaslu masih menunggu jika ada laporan pelanggaran yang masuk, khususnya pada masa tenang hingga proses perhitungan suara.
“Untuk laporan pelanggaran belum ada, kita masih menunggu jika ada laporan pelanggaran yang masuk,”katanya.
Dikatakan, Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kecurangan saat Pemilu, maka sesuai proses demokrasi masyarakat bisa melaporkan.
“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya kecurangan Pemilu, silahkan laporkan ke Bawaslu, maka kami siap menindaklanjuti,”ujarnya.
Saat ini, Lanjut Sigit,, pihaknya masih dalam tahapan rekapitulasi suara untuk mensinkronkan dengan data hasil yang dikelola KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Sebab, selain melakukan pengawasan terhadap pelanggaran, Bawaslu juga bertugas mengawasi hasil perolehan suara di masing-masing peserta Pemilu.”
Saat ini masih dalam tahapan rekapitulasi perhitungan suara di tiap kecamatan. Kita sebagai Bawaslu kan harus selalu mengawasi. Termasuk kejadian-kejadian harus kita antisipasi,”tandasnya.
Tidak ada komentar