MENU Senin, 25 Nov 2024

PP No 11 Tahun 2023 Memberatkan, Nelayan Pantura Mengadu Ke Watimpres

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Nov 2023 15:56 0 250 Editor

JAKARTA, SRn || Nelayan Pati dan Rembang mendatangi kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa (28/11/2023).

Pertemuan para nelayan dengan Jendral TNI (Purn) Wiranto selaku Ketua Dewan Watimpres ini untuk meminta audensi menolak PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) pada tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“PP Nomor 11 Tahun 2023 yang akan dijalankan 1 Januari 2024, bagi kami sangat memberatkan, jadi kami mohon agar itu bisa dipertimbangkan,”ungkap Mukit, Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP) Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, Para nelayan khawatir apabila PP tersebut dilaksanakan akan berdampak bagi para pelaku usaha khususnya para nelayan.

Hal itu karena dalam pasal yang disebutkan pada PP Nomor 11 Tahun 2023, akan berdampak pada Pasal 18 Ayat 1 yang berbunyi bahwa kapal yang melakukan penangkapan ikan di zona PIT wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Pangkalan yang ditentukan dalam zona PIT.

“Pasal itu ditolak oleh para nelayan lantaran pelabuhan zona yang ditunjukkan oleh KKP tidak tersedia sarana prasarana yang memadai, seperti, ketersedian pabrik es, solar, perbekalan memadai dan murah, tenaga bengkel yang terampil serta keamanan kapal tidak terjamin.”katanya.

Mukit mengaku bahwa, Pihaknya juga menolak Pasal 21 Ayat 4 dengan alasan skill dan keterampilan para anak buah kapal di zona penangkapan yang tidak terbiasa dengan budaya kerja kapal-kapal nelayan Jawa.

Baca Juga  PT HWI Disoal, Komisi C DPRD Akan Sidak

Bahkan, dengan adanya praktek pernaikan PNBP paska produksi oleh KKP terhadap kapal-kapal yang tidak melaut diwaktu tertentu juga dianggap sangat memberatkan.

“Kami menganggap aturan ini sepihak, karena nelayan diharuskan membayar PNBP sesuai dengan pra produksi, harusnya aturan ini dikaji lagi,”ujarnya.

Dalam penyampaiannya, para nelayan juga mempertanyakan soal ijin operasi bagi nelayan dengan alat tangkap jaring tak berkantong. Pasalnya, Pihak KKP sebelumnya sudah menjanjikan, tapi sejauh ini ternyata belum ada regulasi yang pasti.

“Kami juga menyampaikan ke Pak Wiranto mengenai kondisi hasil tangkap yang terus mengalami penurunan, sementara harga ikan tidak ada peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun,”pungkasnya.

Diketahui, Dari asosiasi nelayan yang menggelar audensi adalah perwakilan dari Barisan Muda Nelayan Pantura (BMNP), Asosiasi Nelayan Mina Santosa Juwana – Pati, Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera Juwana – Pati dan Asosiasi Nelayan JTB Bhaita Adhyguna Rembang.

Pertemuan sendiri dilaksanakan hampir 1 jam di kantor Watimpres RI di Jakarta, dan ditemui langsung oleh Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA