PATI, SRn || Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Ahmad Syaiku mengaku bahwa saat ini pihaknya kekurangan penghulu di tiap Kantor Urusan Agama (KUA) di Pati.
Menurutnya, Sesuai jumlah untuk penghulu yang ada di tiap Kecamatan hanya sekitar 24 orang, sehingga saat ini masih sangat kekurangan.
“Dari 21 Kecamatan, untuk penghulu semua ada 24 orang, padahal untuk idealnya di tiap KUA harus ditempatkan 3 orang,”ungkap Syaiku kepada sejumlah wartawan Selasa (28/11/2023).
Kekurangan penghulu ini, Kata Dia, Sudah diusulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil), Kemenag Jawa Tengah, bahkan, saat rapat di pusat juga sudah disampaikan, hanya saja belum ada penambahan.
“Kami sudah usulkan kekurangan penghulu ini, namun kekurangan itu tidak hanya di Pati, tapi skalanya nasional,”katanya.
Untuk mengatasi kekurangan itu, Syaiku mengaku jabatan yang diisi oleh Kepala KUA kecamatan harus merangkap menjadi penghulu, dan tugas-tugasnya, akan diatur pada bulan-bulan tertentu.
Misalnya, ketika banyak acara pernikahan, nanti akan di cek berapa daftar calon pengantin, lalu akan disesuaikan, karena jumlah penghulu yang ada ini tidak hanya bertugas di wilayahnya saja, tapi bisa bertugas di wilayah lain yang membutuhkan.
“Ketika bulan-bulan tertentu kan luar biasa acara pernikahannya, jadi kami harus mengatur tugas-tugas para penghulu, karena memang jumlahnya kurang,”tandasnya.
(Red)
Tidak ada komentar