PATI, SRn || Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana menegaskan kepada Bupati dan Walikota agar bisa netral.
Hal itu menyusul dengan diselenggarakannya pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Para Bupati dan Walikota jangan sampai terlibat politik praktis, karena sesuai aturan itu sangat dilarang.
“Beberapa waktu lalu kami sudah dikumpulkan Bapak Presiden dan Mendagri, bahwa seluruh ASN, termasuk didalamnya Pj (Penjabat) Kepala Daerah, ini harus netral,”ungkap Nana saat menghadiri Pencanangan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Pati Senin (6/11/2023).
Menurutnya, Pj Bupati jangan sampai bermain atau terjun langsung di politik praktis, karena itu akan dievaluasi kinerjanya setiap 3 bulan sekali.
“Kami sudah menekankan, dan Provinsi Jateng kita sudah komitmen, dan berikrar bahwa kita tidak akan bermain politik praktis,”ujarnya.
Dalam Pemilu, Lanjut Nana, Semua punya hak pilih, namun untuk ASN jangan sampai bermain atau terlibat politik praktis, karena dalam aturan tidak diperbolehkan, dan itu ada sanksi yang akan diberlakukan sesuai tingkatan.
“Ada sanksi sesuai dengan tingkatan, jika ada ASN yang terlibat politik praktis, bahkan bisa diberikan sanksi yang berat, kalau keterlibatannya betul-betul bisa dibuktikan,”tegasnya.
(Red)
Tidak ada komentar