PATI, SRn || Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati Teguh mengatakan bahwa masih ada sebagian pemilik kendaraan di Pati yang belum melakukan uji kelayakan atau KIR kendaran.
Menurutnya, Uji kelayakan atau KIR kendaraan itu sangat penting, dan prosesnya juga sangat mudah, tapi masih banyak para pemilik kendaraan yang mengabaikan.
“Prosesnya simpel, tidak sulit, tapi para pemilik kendaraan ini yang ndablek, padahal kita sudah sering melakukan sosialisasi,”ungkap Teguh Kamis (26/10/2023).
Diakui, Untuk pemilik kendaraan yang belum melakukan uji kelayakan atau KIR memang tidak ada sanksinya, namun itu bisa menjadi risiko ketika para pengemudi itu membawa kendaraannya keluar kota.
“Sanksinya hanya peringatan saja, tapi harusnya mereka berpikir sendiri, dan itu kita kembalikan ke orangnya,”ujar Teguh.
Dijelaskan, Untuk membuat uji kelayakan kendaraan atau KIR, itu sebenarnya sangat mudah, misalnya kendaraan itu harus lengkap, mulai surat-suratnya, lampu, reting kendaraan dan lain-lain.
“Para sopir-sopir saja banyak yang ndablek, pernah kita sampling, angkutan galian itu surat-suratnya mati, KIRnya juga mati, dan sebagian banyak yang kendaraan dari luar Pati,”ujarnya.
“Untuk sosialisasi selama ini sudah sering dilakukan, cuma para sopir ini yang ndablek”tambahnya.
(Red)
Tidak ada komentar