MENU Senin, 25 Nov 2024

Penerimaan PPPK Tahun 2023 Bebas KKN

waktu baca 1 menit
Kamis, 12 Okt 2023 10:05 0 145 Editor

PATI, SRn || Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Saiful Ikmal menegaskan kepada masyarakat jangan tergiur iming-iming dari oknum yang bisa meloloskan masuk jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, Proses pengadaan PPPK itu gratis dan tidak dipungut biaya serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Apabila ada yang mengaku bisa meloloskan untuk bisa masuk PPPK itu tidak benar, masyarakat jangan mudah percaya dan laporkan jika itu terjadi,”ungkap Ikmal saat menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan kemarin.

Dijelaskan, Proses perekrutan PPPK untuk kepanitiaannya itu dibagi 2, yakni melalui Panselnas dan Panselda, dan kedua fungsi itu mempunyai tugas masing-masing.

“Kalau Panselnas itu menaungi soal sistem CAT, jumlah kuota hingga kelulusan yang ditangani langsung oleh BKN, dan Panselda itu hanya bertugas menyiapkan lokasi ujian dan peserta, istilahnya sebagai fasilitator di daerah,”katanya.

Seleksi PPPK tahun 2023, Lanjut Ikmal, Berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2023, bahwa prinsip seleksi pengadaan PPPK dilaksanakan secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, serta gratis atau tidak dipungut biaya.

“Jadi perlu kami himbau lagi, kalau ada oknum atau pejabat yang mengatasnamakan dari BKPP atau pejabat lain, segera laporkan, karena proses penerimaan PPPK ini harus babas dari KKN, dan gratis,”tegasnya.
(Red)

Baca Juga  Buka Sinyal Koalisi, PDIP Pati Kunjungi Sejumlah Partai

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA