MENU Senin, 25 Nov 2024

Astaga, Ada 11 Kecamatan Belum Lunas Pajak

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Sep 2023 10:56 0 58 Editor

PATI, SRn || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan Pedesaan, Perkotaan (P2) di tahun 2023 ini sebesar Rp 29,8 milyar.

Namun, dari batas waktu yang ditetapkan pada 30 September 2023, baru 10 Kecamatan yang lunas pajak terhitung pada 19 September 2023, sehingga masih ada kekurangan Rp 2,9 milyar.

Kepala Bidang (Kabid) PBB P2 dan BPHTB Badan Pendapatan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sugiharto mengatakan, Untuk 10 Kecamatan yang lunas pajak diantaranya, Kecamatan Gembong, Winong, Jaken, Batangan, Puncakwangi, Tambakromo, Juwana, Gunung Wungkal, Cluwak, Jakenan.

“Itu untuk data sampai 31 Agustus 2023, dan untuk peringkat pertama Kecamatan Gembong yang sudah lunas pajak,”ungkapnya Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, Masih ada 11 Kecamatan lagi yang sampai saat ini belum lunas pajak, dan rata-rata untuk tunggakannya 60-90 persen.

“Yang paling rendah presentasinya itu di Kecamatan Margoyoso, karena baru terserap 60 persen, disusul Kecamatan Dukuhseti,”katanya.

Apabila dari waktu yang ditetapkan masih ada yang belum bayar pajak, Sugiharto mengaku bahwa pihaknya akan menyurat ke tiap-tiap Kecamatan, agar melakukan koordinasi ke desa-desa untuk segera membayar pajak sampai waktu yang ditetapkan pada 30 September.

Sebab, Lanjut Dia, Apabila dari waktu yang ditentukan belum bisa membayar pajak maka akan dikenai denda sebesar 2 persen/bulan selama 2 tahun.

“Kalau memang waktu yang ditetapkan masih ada yang belum lunas pajak, maka akan dikenai denda 2 persen per bulan, dan akan berjalan selama 2 tahun,”tandasnya.

Baca Juga  Pernah Mengalami Susah, Pria Ini Didukung Maju DPRD

“Untuk tahun kemarin hanya 1 kecamatan yang belum lunas, kecamatan Margorejo dan dendanya berjalan sampai 2 tahun, kalaupun tidak dibayar maka akan dipotong saat peralihan hak, jadi konsekuensinya harus melunasi dulu,”tambahnya.

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA