PATI, SRn || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Pertemuan yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Pati pada Rabu (13/9/2023) itu, dari kesekian kalinya pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah untuk membahas terkait dengan pencegahan korupsi.
“Tadi kita monev dengan 8 area di Pemkab Pati, dan sekarang dengan DPRD,”ungkap Deputi Pencegahan korupsi bidang PSV KPK wilayah Pati, Ashril Syah usai menggelar pertemuan dengan DPRD Pati.
Menurutnya, Dalam pertemuan dengan DPRD dilakukan untuk membahas soal program pencegahan korupsi.
“Ini kan ada program pencegahan korupsi dari KPK, dan kita ingin agar program ini jalan,”katanya.
Dari pertemuan itu, Kata Dia, Disampaikan kepada DPRD Pati soal program perencanaan PBB, pengadaan barang dan jasa, penguasaan internal pemerintah, dan masalah anggaran jangan sampai ada penyelewengan.
“Ada beberapa hal yang kami sampaikan, intinya soal anggaran jangan sampai ada ketuk palu, jangan sampai ada pokir yang tidak sah dan bagi-bagi proyek,”ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku mengapresiasi dari hasil pertemuan dengan KPK.
Menurutnya, Materi-materi yang disampaikan itu untuk mencegah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.
“Materi yang disampaikan mulai dari perencanaan, pembahasan, pelaksanaan, pengawasan anggaran dalam penggunaan APBD,”ucapnya.
Dalam pertemuan itu, ada 43 anggota DPRD yang mengikuti, karena yang lain masih mengikuti Bimbingan Tekhnis, dan satu orang surat pengundurannya sudah keluar dari Gubernur Jateng.
“Kami apresiasi atas arahan dan masukan yang disampaikan KPK, justru itu akan menjadi modal kami ketika menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota DPRD, dan sebagai abdi masyarakat,”terangnya.
Tidak ada komentar