PATI, SRn || Kabar gembira, Tunjangan untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati akan dinaikkan, bahkan untuk tunjangan RT/RW yang sebelumnya hanya mendapatkan Rp 500 ribu/tahun, sesuai rencana juga akan dinaikan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi Rabu (2/8/2023) di kantor DPRD Pati.
Menurutnya, Tunjungan yang akan diterima itu nantinya sudah dihitung, namun untuk keputusannya masih menunggu petunjuk dari pimpinan.
“Pada prinsipnya sudah kita naikkan, tapi untuk keputusannya itu nanti di pimpinan, dan berapa jumplahnya nanti akan dibahas lagi,”Katanya.
Secara perhitungan untuk nilai kenaikan tunjangan, Sukardi enggan menyebutkan, karena menurutnya itu masih harus menunggu pembahasan dengan DPRD Pati.
“Untuk nilai perhitungannya itu nanti, kita masih menunggu hasil pembahasan dengan DPRD, dan ini belum selesai, saya tidak berani mendahului,”Ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo mengaku sepakat dan akan mendorong dengan adanya kenaikan tunjangan bagi RT/RW.
Menurutnya, Tunjungan untuk RT/RW itu perlu dinaikkan, apalagi sesuai fungsinya untuk RT/RW merupakan garda terdepan yang ada di Pemerintahan Desa (Pemdes).
“Harapan saya bisa naik di tahun 2024, walaupun itu nantinya tidak sebanding dengan tuntutan,”Jelasnya.
Dikatakan, Untuk kenaikan tunjangan yang nantinya akan diberikan kepada RT/RW saat ini masih dalam tahap perhitungan, karena untuk regulasi dan produknya sudah ada, namun untuk nominal kenaikan tunjangan itu berapa, nantinya tergantung dari daerah.
“Sebenarnya untuk domain itu ada di desa, dan pemerintah hanya membantu mentransfer lewat ADD, dan semua kebijakan itu ada di desa,”Tambahnya.
Tidak ada komentar