MENU Senin, 25 Nov 2024

Ribuan Nelayan Juwana Kembali Geruduk Kantor Bupati Pati, Kenapa Ya?

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Mei 2023 09:53 0 121 admin

PATI, SuaraRakyatJateng – Ribuan nelayan Juwana kembali menggeruduk Kantor Bupati Pati, Rabu (10/5/2023). Mereka berunjuk rasa atas kebijakan pemerintah yang dinilai memberatkan para nelayan.

Aksi ini lanjutkan dari aksi-aksi sebelumnya. Pada Januari lalu, mereka juga menggeruduk Kantor Bupati Pati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.

Dalam aksi kali ini, mereka datang ke Alun-alun Pati sekitar pukul 11.11 WIB. Dengan menggunakan motor roda dua dan berbagai atribut mereka melancarkan aksi protes. Mereka juga menggunakan sound system.

Mereka membawa keranda dan pocong untuk menyampaikan aspirasi. Setidaknya ada enam orang yang berkostum pocong. Mereka mengenakan kain putih dan bermake-up hitam merah untuk menambah nuansa mistik.

Sebagian orang juga tampak mengangkat keranda berwarna putih. Keranda itu bertuliskan ”kematian hari nurani.” Sebagai simbol matinya hati nurani pemerintah lantaran memberikan kebijakan yang merugikan para nelayan.

Para nelayan juga membawa berbagai spanduk yang berisikan tuntutan. Tuntutan-tuntutan itu di antaranya, ”KKP tidak pro nelayan”, ”pangkat duwur, kebijakanmu ngawur”, ”bohong pada pemerintah (kejahatan), pemerintah yang bohong (kami miskin.”

Dalam aksi ini mereka juga menampilkan aksi teatrikal. Dua leher orang yang bermake-up pucat, di ikat oleh seseorang. Orang yang mengikut itu kemudian naik di pick up.

Kedua orang itu disimbolkan sebagai nelayan yang diperbudak pemerintah. Dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, para nelayan sengsara dan hanya menjadi sapi perah.

”Nelayan tertindas dengan PP nomor 11 tahun 2023. Kita didenda sampai 1000 persen. Kami mengucapkan sangat prihatin dan menderita karena kebijakan kementerian yang tidak manusiawi,” ujar salah satu orator Ramijan.

Baca Juga  Nelayan Tradisional di Tayu Gelar Tradisi Turun-Temurun

Ia khawatir aturan dari Pemerintahan ini membebani para nelayan. Ia pun mengajak kepada para nelayan untuk berjuang agar aturan ini dibatalkan.

”Mari kita semangat dari pada kita mati tanpa perjuangan. Lebih baik kita mati dalam perjuangan,” cetusnya.

Menurutnya, aturan ini membuat para nelayan harus membongkar ikan hasil penangkapan di dermaga masing-masing tempat penangkapan.

”Yang beli siapa? Tidak ada yang beli. Kita tidak boleh bawa ikan. Kapal harus kosong. dihargai berapa? Kita mati suri kalau diperlakukan seperti ini. Kita siap melawan,” katanya.

”Mohon perhatiannya. Kita prihatin dengan kebijakan mohon dukungannya pak Bupati dan Dewan. Kita harap didukung. Kalau tidak terealisasi, kita siap untuk ke Jakarta,” ucap dia.

Para nelayan memprotes PP nomor 11 tahun 2023. Dalam PP itu, nelayan diwajibkan membongkar ikan hasil penangkapan di dermaga masing-masing tempat penangkapan. (nu/fan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA