MENU Senin, 25 Nov 2024

Ribuan Nelayan Demo di Kantor Bupati, Ini Poin Tuntutannya

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Mei 2023 09:58 0 125 admin

PATI, SuaraRakyatJateng – Ribuan nelayan Pati, Jawa Tengah, menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Pati, Rabu (10/5/2023). Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini.

Koordinator aksi Siswo Purnomo mengatakan poin utama tuntutan pihaknya yakni PP 11 tahun 2023. Dalam aturan itu ada beberapa kebijakan yang dinilai memberatkan para nelayan.

”Pertama kuota penangkapan ikan. Kita khawatir, ini membuka ruang untuk pemodal asing,” jelasnya.

Kemudian, terkait pelabuhan pangkalan. Para nelayan hanya diberikan satu pelabuhan pangkalan. Ini dinilai sangat memberatkan pera nelayan.

”Karena di beberapa pelabuhan pangkalan infrastruktur dan pembeli belum tersedia. Kita butuh, kapal penangankut untuk evisinsi. Kita butuh pengangkut ini karena nelayan Juwana melaut hingga laut lepas. Kapal ini digunakan untuk mengangkut hasil tangkapan kita,” tandasnya.

Pihaknya juga meminta para wilayah tangkapan para nelayan Juwana diperlukan. Dari awalnya yang hanya satu hingga dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) menjadi tiga WPP.

”Kita minta diberikan tambahan WPP. Khusunya WPP 713,” ucapnya.

Para nelayan juga mengeluhkan besaran sanksi administrasi yang diberikan oleh Kementerian Pelaut dan Perikanan (KPP). Nelayan Juwana bahkan sempat terkena denda hingga 1.000 persen.

”Besarnya sanksi administrasi yang memberatkan. Semoga KPP mendengar dan meringankan sanksi administrasi ini,” paparnya.

Di penghujung aksi demonstrasi itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin, Wakil Ketua I DPRD Joni Kurnianto dan Wakil Ketua II Hardi menemui para peserta demo.

Baca Juga  Judi Online "Zeus" Meresahkan, Begini Pengakuan Pelakunya

Mereka mendukung tuntutan para nelayan. Para pejabat ini juga mendatangani surat dukungan dukungan kepada nelayan. Surat ini bakal diserahkan kepada KKP. (nu/fan)

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA