BLORA, SuaraRakyatJateng – Sidang putusan perkara pengeroyokan yang dilakukan terdakwa berinisial FA digelar di Pemgadilan Negeri (PN) Blora. Kepolisian setempat menyiagakan puluhan personel agar situasi persidangan aman dan kondusif.
Terdakwa pada bulan Oktober tahun 2022, terlibat insiden pengeroyokan yang berada di Jalan Tarakan Mentul turut Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Kepolisian setempat mengantisipasi adanya bentrok karena hasil sidang putusan tersebut. Akhirnya Polres Blora mengirimkan kurang lebih 63 personel untuk mengantisipasi aksi damai simpatisan Paguyuban Beledex Liar di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Blora pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 pukul 09.00 WIB agar sidang berjalan lancar dan aman.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana dalam apel kesiapsiagaan pengamanan sidang menyampaikan selama persidangan berlangsung, anggota diharuskan tetap mematuhi SOP. Kemudian selalu mengedepankan sikap humanis dalam mengamankan sidang.
“Kami sampaikan kepada personel pengamanan untuk tetap bersikap humas dan tidak menggunakan kekerasan dalam pengamanan” tutur AKP Agus Budiana. (nu/fan)
Tidak ada komentar