MENU Senin, 25 Nov 2024

Peringati Hari Buruh, Sarbumusi Pati Minta Pemkab Awasi Upah Minimum dan Keselamatan Kerja

waktu baca 2 menit
Selasa, 2 Mei 2023 14:20 0 114 admin

PATI, SuaraRakyatJateng – Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati meminta agar pemerintah kabupaten melakukan pemantauan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3) karyawan di perusahaan-perusahaan. Hal tersebut disampaikan guna memperingati Hari Buruh Internasional 2023.

Organisasi buruh yang merupakan salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama’ (NU) itu menilai bahwa terkait UMK maupun K3 merupakan hal penting yang harus dijalankan perusahaan untuk menjamin hak buruh. Maka dari itu, pemerintah berkewajiban untuk melakukan monitoring dan penegakan.

Ketua DPC Sarbumusi Pati Husaini menyatakan bahwa bidang perburuhan sudah seharusnya menjadi perhatian penting bagi Pemkab Pati. Pasalnya, ia melihat geliat industri di daerahnya yang semakin menguat.

“Pertumbuhan dan pertambahan industri di Pati semakin masif. Jumlah warga Pati yang menjadi buruh terus bertambah dan jumlahnya berpeluang setara dengan jumlah petani yang merupakan mayoritas warga Pati. Oleh karenanya, sudah saatnya sektor perburuhan terutama masalah UMK dan K3 menjadi salah satu perioritas Pemkab,” kata Husaini, Senin (1/1).

Ia menambahkan, motivasi pemerintah dalam menggenjot pertumbuhan dengan pertambahan sektor industri memang untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Meskipun demikian, ia meminta agar pihak berwenang tetap memikirkan dan menjamin hak para buruh.

“Jangan sampai industri semakin banyak, warga Pati bisa mendapatkan akses pekerjaan, namun dibayar dibawah UMK dan kesehatan serta keselamatan kerjanya tidak terjamin. Jika yang terjadi demikian, masyarakat tidak akan berubah menjadi sejahtera tapi malah semakin sengsara,” imbuhnya.

Husaini meminta agar peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023 ini menjadi pengingat bagi pemerintah, perusahaan, organisasi buruh, dan semua pihak untuk berkolaborasi. Yakni guna memperjuangkan hak dan meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Pati. (Nu/fan)

Baca Juga  Hore, Tunjangan Kades, Perangkat Desa Dan RT/RW Tahun 2024 Naik

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA